TOTABUAN.CO – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Bambang Brodjonegoro mengungkapkan birokrat dengan gaji tertinggi berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“DJP akan menjadi pejabat pemerintah atau birokrat dengan gaji tertinggi,” kata Bambang, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).
Bambang mengungkapkan, untuk jabatan Direktur Jenderal Pajak setelah remunerasi, gajinya bisa mencapai Rp100 juta per bulan. Saat ini, gaji Dirjen Pajak mencapai Rp60 juta per bulan.
Sementara untuk pegawai pajak yang baru masuk atau baru lulus universitas (fresh graduate) gajinya sebesar Rp8 juta per bulan. Bambang mengaku gaji dirinya kalah besar jika dibandingkan dengan gaji Account Representative (AR) 4. Padahal, AR 4 bukan termasuk eselon.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2005, gaji pejabat setingkat menteri hanya Rp18.648.000. Gaji menteri ini sama dengan Jaksa Agung, dan Panglima TNI. Hingga kini belum ada kebijakan kenaikan untuk para pembantu presiden ini.
sumber: metrotvnews.com