Oknum Guru di Boltim Terancam Dipecat

Kantor dinas Pendidikan Boltim
Kantor dinas Pendidikan Boltim
Kantor dinas Pendidikan Boltim

TOTABUAN.CO BOLTIM–Oknum Pegawai Negeri Sipil berinisial AT alias Andreta yang bertugas sebagai seorang Guru disalah satu sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) yang berada di Desa Paret Kecamatan Kotabunan terancam dipecat. Pasalnya menurut laporan bahwa yang bersangkutan sudah hampir dua bulan terakhir ini  tidak pernah melaksanakan tugasnya sebagai seorang tenaga pengajar di sekolah.

“Pasca libur, oknum Guru sudah tidak lagi masuk sekolah untuk melaksanakan tugasnya sebagaimana biasanya, ” ungkap salah seorang guru TK  yang merupakan teman AT.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan (Dispen) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Yusri Damopolii mengaku baru mengetahui soal itu. Ini dikarenakan guru yang bersangkutan masih terdaftar di sekolah TK yang berada di Desa Dodap Kecamatan Tutuyan.

“Kami sementara diselidiki. Soalnya  bukan hanya masalah ketidak hadirannya juga, tapi yang bersangkutan pindah tugas tanpa ada rekomendasi apapun dari kami, ” kata Yusri, Senin (22/02/2015).

Jika pada hasil temuan yang bersangkutan ternyata benar melakukan pelanggaran sesuai dengan laporan maka, lanjut maka pihaknya akan memberi sangsi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saya sudah mengirim surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk menghadap sekaligus memberikan pembinaan, namun jika yang bersangkutan tidak mengindahkan, nanti kami akan memberikan sangsi tegas tentu bisa sampai pada pemecatan,” tegas Yusri.(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses