• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Tunjangan Anak-Istri Tidak Dihapus, Tetapi Disatukan

Redaksi by Redaksi
2 Februari 2015
in Kotamobagu
0
Pilkada Bolmut: PNS Libur, Guru Tetap Awasi UN SD

Nampak PNS Bolmug saat menggelar apel | totabuan.co

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tampak para PNS Pemkot Kotamobagu
Tampak para PNS Pemkot Kotamobagu

TOTABUAN.COM KOTAMOBAGU– Kabar bahwa pemerintah akab menghapus tunjangan anak-istri Pegawai Negeri Sipil (PNS), membuat para abdi Negara resah. Keresahan ini juga tak terkecuali dirasakan para PNS yang ada di Kota Kotamobagu.

‘’Aduh kalau tunjangan anak istri dicabut. Kasiang juga ini gaji pasti akan berkurang. Tunjangan memang tidak seberapa tetapi lumayan untuk nambah-nambah kebutuhan sehari-hari,’’ terang salah satu PNS yang enggan ditulis namanya.

Belakangan, seperti yang dilansir media online JPNN.com, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meluruskan kabar tersebut. Yang pada perinsipnya menegaskan bahwa tidak ada penghapusan terhadap tunjangan-tunjangan yang selama ini diterima para abdi Negara termasuk diantaranya tunjangan tersebut.

“Kabar itu tidak benar. Tidak ada tunjangan yang dihapus,” ujar Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja.

Menurut dia yang benar adalah pemerintah menata ulang komponen gaji PNS. Sebab dalam UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur penghasilan PNS hanya ada tiga komponen saja. Yakni gaji, tunjangan kinerja, dan biaya kemahalan.

Dengan amanat UU ASN yang tegas seperti itu, sudah tidak dibenarkan adanya tunjangan PNS yang kriwil-kriwil seperti tunjangan anak-istri, beras, dan sejenisnya. Tunjangan-tunjangan yang ada tersebut digabung dalam satu komponen pembayaran yakni gaji.

Terkait komponen tunjangan profesi tetap mengaju pada capaian kinerja setiap tahunnya. Sementara komponen biaya kemahalan, ditetapkan berdasarkan region.

Terkait dengan pemberlakuannya, Setiawan menuturkan masih menunggu peraturan pemerintah (PP). Pada prinsipnya paling cepat program ini akan dijalankan tahun depan. Sedangkan perkirakaan lainnya, aturan gaji tunggal ini akan diterapkan 2017 nanti. (man)

Previous Post

Hari Ini, Pimpinan DPR Rapat Konsultasi dengan Jokowi

Next Post

Koalisi Merah Putih Dinilai Ambil Untung dari Kebimbangan Jokowi

Next Post
Koalisi Merah Putih Dinilai Ambil Untung dari Kebimbangan Jokowi

Koalisi Merah Putih Dinilai Ambil Untung dari Kebimbangan Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ibrahim Nata, Potret Pemimpin Dungu dan Arogan di Desa Labuang Uki
Bolmong

Ibrahim Nata, Potret Pemimpin Dungu dan Arogan di Desa Labuang Uki

by Redaksi
7 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Ibrahim Nata, Kepala Desa Labuang Uki, semakin menunjukkan kualitas kepemimpinan yang jauh dari etika, hukum, dan akal sehat....

Read moreDetails
Ketika Kepala Desa Labuang Uki Ibrahim Nata Bertindak Seperti Raja

Ketika Kepala Desa Labuang Uki Ibrahim Nata Bertindak Seperti Raja

6 September 2025
Bawaslu Bolmong Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja

Bawaslu Bolmong Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja

6 September 2025
Di Balik Polemik Tambang Emas PT BDL: Klarifikasi Perusahaan atas Tuduhan Sepihak

Di Balik Polemik Tambang Emas PT BDL: Klarifikasi Perusahaan atas Tuduhan Sepihak

5 September 2025
Ketika Oknum Bhayangkari Polres Bolmong Lupa Peran dan Melukai Martabat

Ketika Oknum Bhayangkari Polres Bolmong Lupa Peran dan Melukai Martabat

5 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.