• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Status Tersangka Masih Bisa Dianulir Dilelang Jabatan

Redaksi by Redaksi
2 Februari 2015
in Kotamobagu
0
BKD Kotamobagu Kantongi Lima Pejabat Masuk Seleksi Lelang Jabatan
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Adnan Masinae Kapala BKD Kotamobagu
Adnan Masinae Kapala BKD Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Menyandang status tersangka dalam proses hukum ternyata masih bisa mengikuti seleksi jabatan terbuka di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Pemkot masih bisa mentolerir hal tersebut karena status tersangka belum meliki kekuatan hukum jika orang tersebut bersalah dalam kasus yang dihadapinya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu Adnan Massinae. “Status tersangka belum bisa dikatakan bahwa memang dia bersalah. Kami tetap memakai asas praduga tak bersalah,” kata Adnan.

Bahkan menurut Adnan, jika telah di putuskan bersalah oleh pengadilan, oknum tersebut masih bisa mengambil langkah hukum seperti kasasi atau naik banding.

“Jika dalam kasasi-nya tidak diterima hakim apa boleh buat, dia pasti akan gugur dalam seleksi terbuka,” kata Adnan.

Menurut Adnan, seleksi terbuka dilingkup Pemkot Kotamobagu telah ditutup pada Jumat (30/01) pekan lalu. Terdapat 51 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut dalam seleksi terbuka itu. Menuut Adnan, jumlah pelamar untuk jabatan masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hampir merata.

“Semua jabatan sudah ada pendaftar. Yang paling banyak Dinas sosial. Sementara yang lainnya merata, dua sampai empat calon pelamar,” kata Adnan.

Lanjutnya, setelah tahapan pelaksanaan pendaftaran bagi para peserta lelang jabatan, maka tahap selanjutnya adalah memeriksa kelengkapan berkas dari setiap pendaftar, yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan Presentasi, dimana setiap peserta akan mempresentasikan makalah yang telah diajukan. “Setelah ini akan langsung dilakukan pemeriksaan berkas,” tandasnya.

Diketahui, terdapat 18 jabatan Eslon II yang dilelang oleh Pemkot Kotamobagu. 13 diantaranya merupakan Kepala SKPD sementara 5 diantaranya merupakan staf ahli walikota.

Tags: texs
Previous Post

Jackson Dinilai Mampu Bawa Sepakbola Sulut Lebih Baik

Next Post

Walikota Perjuangkan Peningkatkan Fasilitas Infrastruktur

Next Post
Tatong : Roling Pejabat Sesuai Rekomendasi BPK

Walikota Perjuangkan Peningkatkan Fasilitas Infrastruktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.