TOTABUAN.CO – Penunjukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI menuai dugaan adanya intervensi dari partai pendukung Presiden Joko Widodo. Menurut politikus PKS, Hidayat Nur Wahid, untuk menepis adanya intervensi itu, Jokowi harus membuktikan diri sebagai Presiden yang independen, bukan petugas partai.
“Jika melihat kebijakan Presiden Jokowi dalam penunjukan Jaksa Agung dan Kapolri, ada yang berpikir Jokowi diintervensi partai. Tapi Jokowi mengatakan itu adalah hak prerogatifnya sebagai Presiden,” ujar Hidayat saat Raker Fraksi PKS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat 30 Januari 2015.
Hidayat manjelaskan, jika menggunakan hak prerogratif, Jokowi harus sadar hak khususnya sebagai Presiden dilindungi Undang-Undang Dasar. Dengan hak itulah, Jokowi bisa menghindarkan diri dari intervensi pihak manapun, termasuk partai politik, dalam menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan.
“Jokowi harus buktikan kepada rakyat bahwa dia tidak didikte oleh pihak dan partai manapun. Apakah didikte dan tidak, kita lihat dalam pemilihan Jaksa Agung. Apakah Jaksa Agung profesional?” ujar Wakil Ketua MPR RI itu.
Sebelum dilantik sebagai Jaksa Agung, HM Prasetyo adalah anggota aktif Partai NasDem. Penunjukan Prasetyo menuai kontroversi, hingga akhirnya Prasetyo akhirnya mundur dari NasDem.
Kata Hidayat, selain soal Jaksa Agung, dugaan intervensi parpol terhadap keputusan Presiden juga terlihat dalam penunjukkan Kapolri, hingga meruncingnya konflik Polri dengan KPK.
“Kita akan lihat, apakah betul-betul Jokowi seorang independen sebagai seorang Presiden yang memegang hak prerogratifnya, atau masih sebagai petugas partai,” kata Hidayat.
sumber: viva.co.id