• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggota DPR Dilarang Ngartis, Krisna: Itu Kurang Afdol

Redaksi by Redaksi
28 Januari 2015
in Nasional, Politik
0
Anggota DPR Dilarang Ngartis, Krisna: Itu Kurang Afdol
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Rancangan peraturan DPR tentang pelarangan anggota DPR beraktivitas di dunia seni secara komersial, menimbulkan pro dan kontra. Larangan tersebut dinilai akan merugikan anggota DPR yang memiliki profesi sebagi artis.

“Larangan itu kurang afdol, karena acting adalah salah satu bentuk ekspresi seni para pelakon seperti saya,” kata Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Krisna Mukti, ketika dihubungi Metrotvnews.com, Rabu (28/1/2015).

Krisna menilai seharusnya larangan tersebut harus dijelaskan secara rinci, acting seperti apa yang tidak diperbolehkan. “Misalnya berperan sebagai penjahat, psikopat, atau karakter antagonis lainnya yang akan merusak kredibilitas sebagai anggota dewan,” terang pria yang aktif bermain sinetron dan membintangi iklan itu.

Krisna menilai, selama peran yang dimainkan justru bernilai positif, akan sangat berguna bagi pencitraan mereka. Para artis yang menjadi anggota dewan pun setuju bila waktu shooting harus diatur.

“Dan waktu syutingnya pun harus sesuai aturan jam kerja sidang, dan tidak mengganggu kerja dan kinerja sebagai anggota dewan. Aturannya harus jelas dan terperinci,” tegasnya.

Rancangan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat 2015 tentang Kode Etik, satu pasalnya berisi soal larangan anggota dewan terlibat dalam iklan, film, sinetron, dan kegiatan seni lainnya yang besifat komersil, khususnya merendahkan wibawa dan martabat sebagai anggota.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Diduga Dukun Santet, Kakek 67 Tahun Diamankan

Next Post

Harapan Itu tidak Pernah Putus

Next Post
Harapan Itu tidak Pernah Putus

Harapan Itu tidak Pernah Putus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Donasi Empati untuk Aan
Bolsel

Donasi Empati untuk Aan

by Redaksi
22 Agustus 2025
0

Rumah sederhana di Desa Sondana itu kini tak pernah sepi. Sejak kabar duka datang, warga berdatangan silih berganti. Ada yang...

Read moreDetails
Kebakaran Hebat di Gogagoman, Damkar Bolmong Dikerahkan ke Lokasi 

Kebakaran Hebat di Gogagoman, Damkar Bolmong Dikerahkan ke Lokasi 

22 Agustus 2025
Kebakaran di Kotamobagu, 19 Rumah Hangus, 24 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran di Kotamobagu, 19 Rumah Hangus, 24 KK Kehilangan Tempat Tinggal

22 Agustus 2025
Konfrensi Pers Polres Bolsel dan Surat Terakhir dari Aan dari Balik Jeruji

Konfrensi Pers Polres Bolsel dan Surat Terakhir dari Aan dari Balik Jeruji

22 Agustus 2025
Copot Kasat Reskrim ! Keluarga Aan Geruduk Mapolres Bolsel

Copot Kasat Reskrim ! Keluarga Aan Geruduk Mapolres Bolsel

22 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.