TOTABUAN.CO — PT Pertamina (Persero) menginginkan kenaikan keuntungan untuk memproduksi elpiji 3 Kilo gram (Kg) lantaran keuntungannya sangat minim.
Vice President LPG dan Gas Product PT Pertamina (Persero), Gigih Wahyu Hari Irianto mengatakan, saat ini diperlukan penyesuaian formula keuntungan baru lantaran formula yang dipakai sejak 2009.
“Kami lihat perkembangannya. Yang elpiji 3 Kilogram tidak naik-naik, kami minta disesuaikan,” kata Gigih, di Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Gigih mengungkapkan, keuntungan semakin mepet karena tidak disesuaikan dengan inflasi, kenaikan biaya produksi dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal tersebut tidak hanya diderita Pertamina tetapi lembaga lain seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE).
“Pertamina negara kalau dikatakan mepet 1 persen tidak ada apa-apanya tapinya tanggung jawab membina lembaga kami seperti SPBE. Kami harusnya berpikir mitra kerja kami swasta murni,” tutur Gigih.
Gigih mengaku tidak meminta keuntungan yang tinggi, hanya besaran yang wajar sesuai dengan kondisi saat ini. Namun ia tidak menyebutkan besaran keuntungan yang wajar dan keuntungan saat ini.
“Saya tidak berani kurangi angka kami lihat dulu. Cuma memang mepet,” ungkapnya.
Menurut Gigih, keuntungan mepet tersebut bisa berubah jadi kerugian untuk Pertamina, jika harga distribusi mengalami kenaikan dan beban tersebut ditanggung Pertamina bukan konsumen.
“Keuntungan makin mepet bahkan bisa rugi. Misal pengusaha supaya tidak ada gangguan disitribusi kan dibenakan ke Pertamina,” paparnya.
Pengajuan kenaikan keuntungan sebenarnya sudah dilakukan sejak 2013 dan 2014. Namun, pemerintah belum menanggapi. Untuk tahun ini, Gigih masih menunggu instruksi dari petinggi perusahaan.
“Meski ini PSO (Public Service Obligation/ subsidi) tapi jangan terlalu rendah amat. Terakhir 2014 tapi tahun ini belum kami layangkan,” pungkasnya.
sumber : liputan6.com