TOTABUAN.CO — Ujian Nasional (UN) 2015 berbeda dengan UN tahun lalu. Jika pada 2014 hasil UN sebagai syarat kelulusan, maka UN tahun ini hasilnya hanya dijadikan sebagai pemetaan dan tolok ukur mutu pendidikan.
Sekolah akan memiliki wewenang 100 persen dalam menentukan kelulusan siswa. Sehingga, sekolah menyelenggarakan ujian evaluasi dan ujian akhir sekolah serta menentukan standar minimal kelulusan pada dua ujian itu.
Kepala SMAN 29 Jakarta, Ratna Budiarti, mengatakan bahwa kelulusan keseluruhan siswa sepenuhnya dari wewenang sekolah masing-masing.
“Kita bisa menentukan lulus atau tidak lulus. Nilai UN tetap dilangsungkan dan digunakan untuk pemetaan dan standardisasi tingkat nasional,” ujar Ratna, saat dihubungi Okezone, Senin (26/1/2015).
Beda halnya dengan UN tahun lalu yang hasilnya menjadi syarat kelulusan, pada tahun ini ujian sekolah (US) yang menentukan kelulusan dan terdiri dari nilai-nilai rapor.
“Misalnya jika hasil nilai UN bagus dan nilai US buruk, maka jadi tidak lulus. Jika nilai UN siswa buruk, maka terindikasi sekolah tersebut di bawah dibandingkan sekolah lain secara pemetaan,” ucapnya.
Sehingga, tambah Ratna, hal tersebut menjadi bahan perbincangan. Oleh karena itu, pihaknya dapat memacu sekolah agar hasil UN harus bagus.
“Saya berharap siswa dan guru dapat mempersiapkan diri agar nilai UN dan UAS lebih baik, serta proses berjalan dengan jujur,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Kepala SMA Negeri 35 Jakarta, Sri Sariwani. Dia mengatakan, sekolah dapat menentukan kelulusan dengan dua ujian. Untuk US yang menentukan kelulusan terdiri dari nilai-nilai rapor.
“Untuk secara teknis mengenai aspek penilaian apa saja antara nilai UN dan US menunggu peraturan dari pemerintah lebih lanjut, belum ada sosialisasi. Tapi, tahun ini tidak jauh berbeda,” tutur Sri.
sumber : okezone.com