• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

DPRD Kotamobagu Siapkan Ranperda Bangunan Gedung

Redaksi by Redaksi
25 Januari 2015
in Kotamobagu
0
11 Parpol Pemilik Kursi DPRD  Kotamoobagu Pontensi Kena TGR

Gedung DPRD Kotamobagu

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gedung DPRD Kotamobagu
Gedung DPRD Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu pada 2015  ini akan segera membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait bangunan dan gedung. Selain amanat undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dan PP nomor 36 tahun 2005 tentang peraturan pelaksanan UU nomor 28 tahun 2012, Perda ini juga mendukung isu strategis Ditjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan umum (PU) yakni menuju pemukiman tanpa kumuh, 100 persen sanitasi dan 100 persen ketercukupan air minum tahun 2020 mendatang.

“Peraturan Daerah (Perda) Bangunan dan Gedung di seluruh kabupaten/kota se-indonesia khususnya Sulawesi Utara (Sulut) sudah harusnya sudah ada. Karena ini menyangkut masuknya proyek besar di Kotamobagu. Kenapa tidak masuk, karena tidak Perda yang mengatur soal itu,” kata personil DPRD Kotamobagu Anugerah Begie Gobel.

“Karena itu, kita dari DPRD, lebih khusus Banleg memasukkan Ranperda tentang bangunan dan gedung untuk dibahas tahun ini. Selain mengatur tentang proses pembangunan di daerah, Perda itu juga banyak membuka bantuan dari pemerintah pusat,”  tambah kader PAN ini.

Begie menambahkan, Perda bangunan gedung ini secara durasi waktu sudah wajib diadakan. Karena dalam UU telah diperintahkan untuk setiap kabupaten/kota sudah harus menerapkan perda Bangunan Gedung paling lambat 10 tahun setelah diundangkan.

“Artinya, tahun ini mestinya perda bangunan gedung sudah berlaku di Kotamobagu. Ini perintah undang-undang dan kita berinisiatif untuk membuat perdanya,” tambah dia.

Konkritnya, sejumlah proyek nasional yang masuk dalam program menuju pemukiman tanpa kumuh ialah Revitalisasi, bantuan pemukiman berupa paving block untuk kawasan perumahan, bantuan stimulus perumahan swadaya, ruang terbuka hijau, instalasi pengelolaan air bersih/limbah (IPAL). Akan tetap calon penerima gelontoran proyek itu harus memiliki perda RTRW dan perda bangunan gedung,” pungkasnya. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Calon Direktur PDAM dan Gadasera Bolmong Harus Melalui FPT  

Next Post

Asuransi Jiwasraya Sasar Masyarakat Penghasilan Rendah

Next Post
Asuransi Jiwasraya Sasar Masyarakat Penghasilan Rendah

Asuransi Jiwasraya Sasar Masyarakat Penghasilan Rendah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dewas Minta PDAM Bolmong Harus Berbenah
Bolmong

Dewas Minta PDAM Bolmong Harus Berbenah

by Redaksi
18 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), meminta agar pembenahan sistem manajemen di internal PDAM segera...

Read moreDetails
Bahas Langkah Strategis, Dewas dan Direksi PDAM Rapat Bersama

Bahas Langkah Strategis, Dewas dan Direksi PDAM Rapat Bersama

17 Juni 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Menerima Kunjungan Dua Rektor

Bupati Yusra Alhabsyi Menerima Kunjungan Dua Rektor

17 Juni 2025
Pemkab Bolmong Komitmen Perkuat Sisten Perlindungan Anak

Pemkab Bolmong Komitmen Perkuat Sisten Perlindungan Anak

17 Juni 2025
Penertiban Aset di Karang Ria Manado Berjalan Tanpa Kendala

Penertiban Aset di Karang Ria Manado Berjalan Tanpa Kendala

17 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.