• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Calon Direktur PDAM dan Gadasera Bolmong Harus Melalui FPT  

Redaksi by Redaksi
25 Januari 2015
in Bolmong
0
DPRD Bolmong Tindak Lanjuti Surat Edaran MenpanRB Soal Larangan Pembelian Mobil Dinas

Kantor DPRD Bolmong

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor DPRD Bolmong
Kantor DPRD Bolmong

TOTABUAN.CO BOLMONG,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow telah melakukan perubahan peraturan daerah (Perda) atas peraturan Perda nomor 02 Tahun 1986 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sehingga untuk melakukan penetapan siapa Direktur PDAM, dan akan dilakukan Fit and Proper Test (FPT).

Wakil Ketua DPRD Bolmong Kamran Muktar mengatakan, revisi Perda terkait pendirian PDAM sudah direncanakan sejak jauh hari. Bahkan calon direktur PDAM harus melalui FPT..

“Dengan direvisi Perda tersebut, setiap direktur yang akan maju harus melalui tes,” ujar Kamran.

Bukan hanya calon direktur PDAM, akan tetapi direktur Gadasera pun demikian.  FPT ini dilakukan agar nantinya pengelolaan asset daerah akan terus terarah. Di mana dua peruasahan yang ada di Bolmong, belum berkembang dan belum memberkan kontribusi ke daerah. “Itu tujuannya. Sebab pengelolaan dua perusahan yang ada di Bolmong belum maksimal. Makanya perlu orang yang memiliki visi ke depan,” pungkasnya. (tr3/has)

Tags: texs
Previous Post

BPBD Bolmong Buka 22 Titik Longsor

Next Post

DPRD Kotamobagu Siapkan Ranperda Bangunan Gedung

Next Post
11 Parpol Pemilik Kursi DPRD  Kotamoobagu Pontensi Kena TGR

DPRD Kotamobagu Siapkan Ranperda Bangunan Gedung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok
Sulut

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

by Redaksi
20 November 2025
0

TOTABUAN.CO MITRA— Penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara...

Read moreDetails
Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

20 November 2025
Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

19 November 2025
Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

19 November 2025
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.