• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

DPRD Bolmong Sahkan 18 Ranperda Menjadi Perda  

Redaksi by Redaksi
23 Januari 2015
in Bolmong
0
DPRD Bolmong Sahkan 18 Ranperda Menjadi Perda   

Tiga Pimpinan DPRD bersama Bupati usai menandatangi surat kesepakatan

0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Advertorial

Tiga Pimpinan DPRD bersama Bupati usai menandatangi surat kesepakatan
Tiga Pimpinan DPRD bersama Bupati usai menandatangi surat kesepakatan

TOTABUAN.CO BOLMONG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow  menyepakti  18 Rancangan Peraturan Daerah (Panperda)  menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat siding paripurna DPRD Bolmong Jumat (23/1/2015). Usai sidang, ke 18 Perda itu langsung  disahkan dan ditanda tangani pimpinan DPRD  dan Bupati Bolmong Salihi Mokodongan.

Penandatangan surat kesepakatan tiga pimpinan DPRD dan Bupati
Penandatangan surat kesepakatan tiga pimpinan DPRD dan Bupati

Bupati Bolmong Salihi B. Mokodongan mengatakan, dengan ditetapkannya 18 Perda akan lebih berdampak positif terhadap pperkembangan daerah. Terutama menyangkut retribusi, dan pemerintahan.

“Saya sangat mendukung dengan secara langsung dan dapat kita jadikan sebagai pedoman, panduan untuk mensinegrikan secara teknis, sehingga dengan kegiatan pemerintah dan tujuan dan pelaksanaan akan tercapai degan maksimal sesuai dengan visi dan misidaerah,  menuju Bolaang Mongondow yang berbudaya, berdaya saing dan sejahtera,” ujar Bupati sat memberikan sambutan. Dari 18 perda yang disahkan, ada 10 Perda Inisiatif dari DPRD, dan 8 Perda usulan pihak eksekutif.

Berikut  18 Perda yang disahkan :

NO JENIS TENTANG STATUS UNIT/INSTANSI KETERANGAN
1 Raperda Tata cara pemilihan sangadi Baru Bagian Pemdes Inisiatif DPRD
2 Raperda Rencana Induk Retribusi kepariwisataan kabupaten Bolaang mongondow Baru Dinas Pariwisata dan Kebidayaan Inisiatif DPRD
3 Raperda Tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa Baru Bagian Pemdes Inisiatif DPRD
4 Raperda Penerimaan sumbangan pihak ketiga Baru Dinas Pertambangan Usulan  eksekutif
5 Raperda Retribusi Galian C Baru Dinas Pertambangan Usulan eksekutif
6 Raperda Retribusi Tempat Wisata Baru Dinas Pariwisata Usulan eksekutif
7 Raperda Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol Baru Badan Narkotika Inisiatif DPRD
8 Raperda Perubahan atas perda nomor 02 tahun 2008 tentang organisasi perangkat daerah kabupaten bolaang mongondow Ubah Bagian Orpeg Inisiatif DPRD
9 Raperda Perubahan atas peraturan daerah Nomor 02 tahun 1986 tentang pendirian perusahaan daerah air minum (PDAM) Ubah PDAM Inisiatif DPRD
10 Raperda Perubahan atas peraturan daerah Nomor 39 tahun 2001 tentang pendirian perusahaan daerah GADASERA Ubah
  1. GADASERA
Inisiatif DPRD
11 Raperda Peraturan atas perda nomor 24 tahun 2011 tentang rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) kab. Bolaang Mongondow Ubah BP3MS Usulan Eksekutif
12 Raperda Registrasi Kontrak Baru Bagian Ekbang Usulan Eksekutif
13 Raperda Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kab, bolmong tahun 2000-2025 Baru BP3MS Usulan Eksekutif
14 Raperda Tanah adat kab. Bolmong Baru Dinas Pariwisata dan kebudayaan Inisiatif DPRD
15 Raperda Perubahan atas peraturan daerah nomor 17 tahun 2013 tentang retribusi pasar Baru Dinas Pasar Usulan Eksekutif
16 Raperda Balai benih ikan Baru Dinas kelautan dan perikanan Inisiatif DPRD
17 Raperda Budaya local Baru Dinas Pariwisatan dan Kebudayaan Inisiatif DPRD
18 Raperda Retribusi hasil hutan Baru Dinas Kehutanan dan perkebunan Usulan Eksekutif

 

 

 

Tags: texs
Previous Post

Eksekusi Terpidana Mati Diputuskan Pekan Depan

Next Post

40 Miliar Bansos Untuk Petani di Bolmong

Next Post
Bolmong Menuju Kawasan Minapolitan

40 Miliar Bansos Untuk Petani di Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.