TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kasus tewasnya RD alias Rival (24) Sabtu (5/1/2015) yang diduga dianiaya oknum-oknum Polisi Polres Bolmong , hingga kini belum ada titik terang. Sudah 18 hari, kasus meninggalnya tersangka kasus pembunuh salah satu anggota Polisi itu, baru tiga orang oknum Polisi yang kena sangsi, itupun sangsi karena lalai menjalankan tugas.
Kapala seksi Propam Polres Bolmong Ipda Edy Susanto belum mau menjelaskan terlalu jauh, terkait perkembangan dari kasus tersebut. “Nantilah yang pasti ada masih ada yang akan ikut sidang,” kata Edy saat dikonfirmasi Jumat (23/1/2015).
Namun apakah yang ikut sidang itu adalah pelaku hingga tewasnya Rival? Edy membantahnya. “Bukan. Mereka yang akan ikut sidang itu, mereka yang melanggar kode etik. Soal pelaku nantinya lah,” jawab Edy.
Diberinya sangsi ketiga oknum lewat sidang disiplin waktu lalu, dinilai hanya mengelabui kepada warga saja. Padahal, kejadiannya sudah jelas, terjadi pelanggaran HAM.
Sebelumnya sejumlah praktisi hukum angkat bicara terkait peristiwa tewasnya Rival dengan kondisi mengenaskan. Termasuk praktisi hukum BMR, Nayodo Koerniawan. (Baca: https://totabuan.co/2015/01/nayodo-kapolres-harus-bertanggung-jawab-atas-meninggalnya-tahanan/).