• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Tujuh Anggota DPRD Bolmong Diperiksa Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2015
in Bolmong
0
Satu Tersangka Kasus Korupsi TPAPD Diserahkan ke Kejaksaan

Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu

1
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu
Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu

TOTABUAN.CO BOLMONG—Penyidik dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu terus melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana reses DPRD periode 2009-2014 lalu. Pada pemeriksaan itu, ada tujuh anggota DPRD yang diperiksa di ruang penyidik. Mereka adalah Welty Komaling (Ketua DPRD), Abdul Kadir Mangkat (Wakil ketua), serta para anggota yakni, Yusra Alhabsy , Muhammad Mokoagow, Marten Tangkere, Hairun Mokoginta dan Verra Pandelaki. Pemeriksaan ketujuh anggota DPRD itu, merupakan pemeriksaan lanjutan kasus kegiatan reses DPRD yang melibatkan para incumbent ini.

Kepala seksi Pidana Khusus (Pidsus) kejaksaan Negeri Kotamobagu Ivan Bermuli saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan tersebut. “Iya memang hanya dimintai keterangan. Tapi langsung saja ke kasie Intel ya,” kata Ivan saat dikonfirmasi Rabu (21/1/2015).

Ketujuh anggota DPRD yang merupakan incumbent itu, diperiksa sebagai saksi atas dua tersangka yakni AB selaku PPATK dan VS selaku PPAT yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan waktu lalu.

Pemeriksaan ketujuh anggota DPPRD itu, dimulai sejak pukul 16.00 wita dan berakhir pada pukul 20.00 wita.Sebelumnya pemeriksaan ini dilakukan paada pagi hari sesuai dengan surat pemanggilan yang telah dilayangkan. Namun dikarenakan ketujuh anggota DPRD itu masih berhalangan untuk hadir, sehingga pemeriksaan ketujuh incumbent yang statusnya sebagai saksi ini baru dapat dilakukan penyidik pada sore harinya.

Terpisah Wakil Ketua DPRD atau mantan Ketua DPRD periode 2009-2014 Abdul Kadir Mangkat mengaku, kalau dirinya dimintai keterangan seputar penggunaan anggaran reses itu. “Iya saya dimintai ketarangan oleh penyidik, hanya seputar penggunaan dana reses,” kata Mangkat.

Namun meski demikian, pengurus DPD II Partai golkar ini mengaku optimis optimis, jika dirinya, tidak terkait dengan permalasahan ini. “Jika ke depan ada panggilan lagi untuk dimintai keterangan, saya siap,” kata Mangkat.

Rencananya penyidik Kejaksaan akan memanggil Sukadi salah satu anggota DPRD Bolmong. Sebab pada sSelasa lalu, tidak hadir dalam undangan. Sedangkan untuk incumbent yang saat ini duduk dikursi DPRD Provinsi yakni Ardi Imban, akan segera dipanggil, namun masih akan menyurat ke kejaksaan tinggi (Kejati) Manado. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Tahun Ini, OJK Bentuk Pusat Edukasi dan Layanan Konsumen Keuangan

Next Post

Ahok Bakal Batasi Tarik Tunai PNS DKI

Next Post
Ahok Bakal Batasi Tarik Tunai PNS DKI

Ahok Bakal Batasi Tarik Tunai PNS DKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.