TOTABUAN.CO BOLTIM–Sering diberitakan soal keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi dana Makan Minum (Mami) tahun anggaran 2011-2012 tak membuat anggota DPRD Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) periode 2009-2014 Sofyan Alhabsy diam. Bahkan saat berhadapan dengan para wartawan mantan politisi dari Partai Bintang Reformasi (PBR) ini menanggapi dengan santai.
“Itu biasa jika menjadi seorang pejabat, tidak perlu diambil pusing, ” kata Sofyan dengan santai.
Politis yang sudah lompat ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kembali terpilih di Pilcaleg 2014 ini mengaku bahwa dirinya tak akan gentar dan tetap akan kooperatif jika suatu saat akan dipanggil kembali oleh penyidik baik dari tipikor Polres maupun Kejaksaan.
“Saya tetap akan kooperatif jika dipanggil lagi untuk klarifikasi masalah ini. Kan saya juga salah satu orang yang menginginkan agar kasus MaMi ini diselesaikan secepatnya, ” terang Alhabsy.
” Saya tidak menyalahkan siapa-siapa jika saya sering disebut sebagai tersangka dalam kasus ini dan, itu hak mereka. Kan setiap orang punya hak untuk bicara, ” tutup Alhabsy sembari memperlihatkan surat Panggilan dari kepolisian Resort Bolaang Mongondow dengan Nomor : S.pg/363/III/2014/Reskrim, pada dirinya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi dana Mami dan pencucian uang tahun 2011 lalu.(Wan)