TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Terkuaknya utang Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ke sejumlah kontraktor, yang mencapai Rp 5 miliar lebih, sontak memunculkan beragam dugaan dan spekulasi. Mulai dari dugaan money laundry, mngambil keuntungan pribadi, dan masih ada lagi spekulasi beragam.
Seperti dikutip berita di Harian Komentar edisi Rabu (21/1/2015), desakan dari warga, agar Walikota Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Walikota Drs Hi Jainuddin Damopolii, untuk segera mencopot kepala dinas pedapatan pengelolaan keuangan dan asset darah (DPPKAD) Abdullah Mokoginta.
“Ini kejadian yang sangat memalukan, karena sudah menyangkut kewibawaan daerah. Gara-gara tindakan seorang Kepala DPKAD, daerah telah dibuat malu. Sebagai sanksinya, walikota harus mencopot kadis PPKAD,” kata Firman Masloman seperti dikutip dalam berita tersebut.
Dia menambahkan, sanksi pencopotan terhadap Abdullah Mokoginta dari kursi kepala DPKAD, harus dilakukan sebagai bentuk pembelajaran kepada jajaran birokrat di lingkup Pemkot Kotamobagu.
“Barangkali, baru sekarang terjadi pemerintah berutang kepada pihak ketiga, padahal sebenarnya pemerintah punya dana. Ini pelajaran mahal yang tidak boleh terulang di kemudian hari,” tegasnya.
Bahkan ada juga yang mengeluarkan pendapat lain. “Tindakan kepala DPKAD Kotamobagu yang tidak membayar tagihan kepada pihak ketiga, padahal anggaran kegiatan sudah tertata dalam APBD, adalah upaya merongrong kewibawaan pemerintah kota di bawah kepemimpinan Tatong Bara-Jainuddin,” kata aktivis sebuah LSM (lembaga swadaya masyarakat) Dj Mokodongan dan Abadi S.
“Kami tidak bisa membayangkan, bila pihak ketiga yang telah dirugikan oleh tidak dibayarkannya hasil pekerjaan mereka pada tahun anggaran 2014 itu, kemudian mengambil langkah hukum berupa gugatan perdata ke pengadilan. Apalagi, bila mereka menang gugatan perdata, lalu melanjutkan dengan proses pidana,” tutur Mokodongan.
Bukan tidak mungkin, lanjut Abdi, masalah hukum tersebut bakal ikut menyeret top eksekutif di Kotamobagu ini, ke kursi pengadilan.
“Sangat disayangkan sekaligus memalukan, bila hanya gara-gara perbuatan satu orang, lalu mencoreng institusi pemkot secara keseluruhan. Oleh karena itu, sudah sepantasnya kalau Tatong harus mencopot yang bersangkutan dari jabatan tersebut,” pinta mereka berdua senada.
Abdullah Mokoginta mengaku sah-sah saja kalau ada yang menilai seperti. Kata dia, bila harus dicopot dari kursi jabatannya tak masalah. Sebab yang menilai kerja selama ini adalah atasannya.
“Urusan menilai kinerja saya, ada di tangan atasan saya dalam hal ini ibu walikota. Selebihnya, saya no comment,” tulisnya.
Diketahui, memasuki tahun anggaran 2015 ini, terkuak bahwa Pemkot Kotamobagu ternyata masih berutang kepada sejumlah kontraktor dengan nilai lumayan besar: lebih dari Rp 5 miliar! Masalah ini kemudian memantik perhatian banyak kalangan. Bahkan, belakangan muncul isyarat dari pihak Polres Bolmong, untuk melakukan pengusutan.
Sumber : Berita Harian Komentar
Editor : Hasdy Fattah