TOTABUAN.CO BOLTIM — Sejumlah karyawan PT J-Resources Bolaang Mongondow (JRBM) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim Selasa (20/1/2015). Kedatangan ini sudah kali kedua pasca melakukan aksi mogok kerja yang sudah memasuki hari kesembilan.
Dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan Selasa (20/1/2015) pihak pekerja memberikan bukti berupa Surat Keputusan (SK) tertanggal 15 Juli tahun 2014 dari Presiden Direktur (Presdir) yang isinya tentang janji perusahaan yang akan memberikan bonus kinerja yang semestinya dibayarkan pada Desember 2014. SK itu beserta soft copy rekaman yang isinya seperti yang termuat dalam SK Dirjen dimaksud.
“Kami mengantongi bukti berupa SK Dirjen tertanggal 15 Juli 2014 serta soft copy-nya yang isinya janji pihak perusahaan soal bonus kinerja yang akan diberikan pihak perusahaan tahun 2014 yang hingga kini tidak terealisasi,” kata Marvel Malee Ketua Bidang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT.JRBM Boltim.
Hal ini dipicu soal kabar beredar bahwa pihak PT. JRBM akan melaporkan para pekerja kepada Pengadilan hukum industrial (PHI) Manado hari ini Selasa (20/01/2015).
“Jika kami para pekerja dilaporkan ke PHI manado terkait aksi mogok kerja yang kami lakukan ini, maka SK dan Rekaman berupa Soft Copy kami akan jadikan sebagai barang buktinya ” tambah Marvel.
Sementara itu dari pihak Manajemen PT. JRBM tidak bisa hadir dengan berbagai macam alasan sehingga konfrontir tersebut lagi-lagi tidak ada titik temu. Padahal pihak DPRD Boltim sudah menyurati ke Pihak JRBM namun yang dihadirkan hanya Humas mereka.
“Saya hanya sebagai utusan dari pihak menejemen yang tidak tahu persis soal penyelesaian masalah ini,” ujar Abdul Rasyid salah satu staf Humas JRBM.
Ketua DPRD Boltim Sam Syachrul Mamonto berjanji akan tetap mengawal dan mengupayakan segala aspirasi para pekerja dengan mengambil langkah-langkah akan menyurati dan mempertegas PT. JRBM, mendesak Disnaketrans Boltim untuk bisa memediasi, dan mencabut tututan Perusahaan kepada pekerja yg sudah dilaporkan,dan menuntut agar pihak perusahaan agar cepat membayar bonus yang telah dijanjikan.
“Kami akan mengambil langkah tegas. Dan Senin pekan depan kami akan menyurati yang isinya mendesak pihak Perusahaan untuk hadir di kantor DPRD,” tegas Syachrul.(Wan)