TOTABUAN.CO BOLTIM–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengaku tak bisa berbuat banyak soal perseteruan antara Pihak PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) dengan Karyawannya yang hingga kini tak ada titik temu itu.
Polemik yang bermula ketika pihak PT JRBM tidak bisa memberikan Bonus seperti yang dijanjikan sebelumnya kepada para karyawannya itu membuat Kepala Disnakertrans Boltim Mohamad Yahya mengaku sudah tiga kali memediasi kedua belah pihak.
“Sudah tiga kali difasilitasi untuk menyelesaikan masaalah ini namun pihak perusahaan tidak bisa memberi jaminan dengan alasan masih menunggu petunjuk dari pusat ” ungkap Yahya ketika dijumpai Totabuan.co, Senin (19/01/2015).
Ditambahkannya juga meski sudah sempat dimediasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim yakni melalui rapat dengar pendapat (Hearing) namun hasilnya masih sama saja
“Bahkan pihak Ikatan Pekerja Seluruh Indonesia (IPSI) yakni para karyawan tersebut sudah melaporkan pihak JRBM ke Pengadilan perindustrian ” tambah Yahya.
Pihak Disnakertrans Boltim sendiri tidak bisa memberikan sangsi apa-apa terkait sikap Perusahaan yang dinilai ingkar janji terhadap karyawannya itu yakni dengan tidak diberikan Bonus kepada Karyawannya itu.
“Kami tidak bisa memberikan sangsi apa-apa pada Perusahaan, ini kan hanya Bonus bukan gaji, yang sifatnya tergantung perusahaan bukan kewajiban” Tutup Yahya (Wan)