Advertorial
TOTABUAN.CO BOLMONG—Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) peringatan hari keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai pernyataan dimulainya bulan keselamatan dan kesehatan kerja nasional tahun 2015 ini yang ditandai dengan upacara di lapangan kantor bupati Lolak Senin (17/1/2015) yang dipimpin Bupati Bolmong Salihi Mokodongan.
Bupati mengungkapkan, keselamatan kerja merupakan salah satu aspek perlindungan ketenagakerjaan, serta merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai pada keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional.
Pelaksanaan K3, dikatakan Bupati, tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab semua pihaknya, khususnya masyarakat Industri. Semua pihak wajib berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangannya untuk melakukan berbagai upaya di bidang K3 secara terus menerus dan berkesinambungan. Serta menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya kerja di setiap kegiatan.
“Sehingga dapat mencegah kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” ungkapnya.
Bupati mengatakan, sesuai UU Nomor 1 tahun 1970, pelaksanaan K3 tidak hanya menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja serta orang lain yang berada ditempat kerja, tetapi juga mengendalikan resiko peralatan, aset dan sumber produksi, sehingga dapat digunakan secara efisien dan aman, agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Kondisi tersebut harus dijadikan sebagai tantangan sekaligus peluang diera perdagangan bebas AFTA tahun 2015 yang dicirikan bebasnya arus barang dan tenaga kerja tampil antarnegara Asean.
Bupati juga menghimbau, mengajak dan mendorong seluruh stackholder melakukan upaya nyata terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing masing sehingga budaya K 3 benar benar terwujud di setiap tempat.
Upacara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs Farid Asimin, para Assisten, Staf ahli, pimpinan SKPD, Camat, kepala desa, pegawai dan karyawan dilingkungan Pemkab Bolmong, serta pimpinan dan Karyawan Perusahaan swasta. (**)