TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Hingga memasuki hari ke 14 pasca meniggalnya RD alias Rival (24) salah satu tahanan di sel Polres Bolmong Senin (5/1/2015) lalu, tim investigasi Polres Bolmong belum membeberkan siapa-siapa oknum anggota Polisi yang terlibat dalam tindak penganiayaan hingga Rival meninggal. Baru tiga anggota Polisi yang menjalani sidang kode etik bahkan sudah menjalani hukuman kurungan namun itu karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas.
Kepala seksi Propam Polres Bolmong Ipda Edy Santoso yang juga salah satu anggota tim investigasi yang dibentuk Pplres Bolmong ketika dikonfirmasi, enggan membeberkan siapa-siapa oknum anggota Polisi yang terlibat. Mulai dari penyelidikan, penangkapan hingga membawa Rival dan adiknya ZD alias Inal ke sel Polres Bolmong dan hingga meninggal dalam kondisi mengenaskan.
“Tunggu dulu lah. Kita masih kumpulkan bahan keterangan. Tim Polda juga sementara lakukan investigasi,” kata Edy saat dikonfirmasi Minggu (18/1/2015).
Hasil investigasi dari tim Polda juga akan segera disampaikan kata Edy. Sehingga diminta untuk bersabar. “Kalau ditanya soal siapa pelaku, sudah kami kantongi. Tapi belum sekarang untuk kita publikasikan,” pungkas Edy.(Has)