Kata Kapolres, Tersangka Penyerbuan dan Pembakaran Mes Milik PT MPU Jilid II Banyak

Inilah mes milik PT MPU yang dirusak. Usai dirusak dibakar. Bahkan dua buah alat bear ikut dibakar massa | foto totabuan.co
Inilah mes milik PT MPU yang dirusak. Usai dirusak dibakar. Bahkan dua buah alat bear ikut dibakar massa | foto totabuan.co
Inilah mes milik PT MPU yang dirusak. Usai dirusak dibakar. Bahkan dua buah alat berat ikut dibakar massa | foto totabuan.co

KOTAMOBAGU (totabuan.co)Penyelidikan kasus penyerbuan hingga pembakran mess milik perusahan tambang pasir besi PT Meyta Perkasa Utama (MPU) yang berada di Desa Paret kecmatan Kotabunan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) oleh pihak kepolisian resort Bolmong mulai terindentifikasi.

Kejadian pada Minggu 02 Juni 2013 malam sekitar pukul 20.30 wita itu, menghanghuskan dua eskavator , serta mess tempat tinggal pimpinan perusahan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan soal penyerangan mess tersebut. Kata Hisar, ada puluhan yang sudah dinyatakan sebagai tersangka.

Dia sendiri, enggan memberikan penjelasan lebih soal jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka.

“ Itu saja dulu dech. Yang pasti tersangkanya banyak,”kata Hisar via pesan Blackberry Masenger (BBM) sabtu 8 Mei 2013.

Dia menambahkan, bahwa setiap warga negara yang melanggar pidana pasti akan ditindak dan harus mempertanggung perbuatan mereka.

Seperti yang diketahui aksi penyerangan mess oleh sekelompok warga terjadi pada minggu 2 Mei 2013. Dua alat berat milik perusahan dan dua bangunan hangus rata tanah.

Meski tak ada korban jiwa dalam aksi itu, namun perusahan mengalami kerugian mencapai miliar rupiah.

[has]

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses