TOTABUAN.CO BOLTIM — Ditetapkannya Abdul Rahman Ambarak yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Bolaang Mongondow Timur (Boltim)sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam kasus pemalsuan tanda tangan menambah deretan jumlah anggota DPRD Boltim yang tersangkut masaalah hukum.
Jumlah sebelumnya tujuh anggota DPRD Boltim yang berstatus tersangka dalam kasus dana Makan Minum (Mami) pada tahun 2011, kini bertambah satu lagi menjadi delapan. Hal ini membuat publik Boltim mulai meragukan akan lembaga yang didalamnya terdapat orang-orang pilihan rakyat itu.
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Boltim Ismail Mokodompit menyayangkan dengan bertambahnya
Anggota DPRD Boltim menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan itu.
” Belum juga selesai kasus sebelumnya (Kasus MAMI), sudah muncul lagi tersangka baru, walaupun kasusnya berbeda tapi itu akan mencoreng institusi lembaga yang diharapkan rakyat,” ujar Ismail
Dikatakannya juga, ini sangat miris. Di mana hampir setengah dari jumlah anggota DPRD Boltim terlibat masaalah hukum, tujuh anggota diantaranya masih terkatung-katung dan tidak ada proses penyelesaiannya dari pihak Kepolisian.
“Tujuh anggota DPRD yang merupakan incumben yang terlibat Kasus Dana MAMI hingga saat ini belum juga ada penyelesaian dari pihak Kepolisian dan ini sangat disayangkan. Bayangkan saja kasusnya sudah memasuki tahun keempat tapi tidak ada penyelesaiannya hingga kini ” Pungkas pria berkepala plontos ini. (Wan)