Pemkab Boltim Surati Bawaslu Batalkan Kelulusan Oknum PNS

TOTABUAN.CO BOLTIM — Salah satu Calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang  lulus dalam perekrutan calon anggota Panwaslu Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2015 yakni Ramadan Mamangge, tampaknya harus memilih Profesinya sebagai anggota Panwaslu atau menjalani Profesinya semula yakni sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menyusul dikeluarkannya surat keputusan terkait pembatalan rekomendasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kepada Bawaslu Sulut.

Bacaan Lainnya

Hal ini dikatakan langsung kepala BKDD Boltim,Darwis Lasabuda, Rabu (15/01/2015) bahwa Surat Pembatalan Rekomendasi Pembatalan Rekomendasi itu ditandatangani langsung oleh Asisten III Pemkab Boltim.

“Surat pembatalan rekomendasi dari pimpinan terhadap PNS boltim yang mengikuti seleksi Panwaslu boltim, ditanda tangani oleh  Asisten III Djainuddin Mokoginta atas nama bupati, sudah dikirim ke Bawaslu sulut,” kata Darwis.

Darwis juga mengharapkan  pihak Bawaslu Sulut agar  dapat memahami hal tersebut untuk segera menindak lanjuti surat yang dilayangkan pihaknya itu.

” Untuk oknum PNS yang dimaksud jika memaksakan diri, pihak kami akan memberikan sangsi  sesuai dengan aturan yang berlaku,  terserah dia apa mau memilih PNS atau Panwaslu, yang jelas seorang PNS itu harus loyal kepada pimpinan, jadi apa yang diperintahkan pimpinan dia harus mengikutinya.” tegas Darwis. (Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses