TOTABUAN.CO BOLTIM — Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) akhirnya menerbitkan Surat Keterangan (SK) nomor;800/Setda-Kab/37/1/2015, tertanggal 12 Januari 2015 tentang pembatalan rekomendasi terhadap pegawai negeri sipil yang mengikuti seleksi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.
Kepala BKDD Boltim melalui Kabid Perencanaan dan Disiplin, Ade Herly Mokoginta, turut membenarkan rekomendasi tersebut. Menurutnya, dua pegawai negeri Pemkab Boltim yang mengikuti seleksi Panwaslu masih berstatus sebagai CPNS.
“Surat ini telah diserahkan langsung kepada Kesbangpol. Nantinya surat tersebut akan diteruskan ke Bawaslu Sulut,” ujar Mokoginta, Selasa (13/1/2015).
Dia menyebutkan, dalam SK nomor:800/Setda-Kab/37/1/2015, tertanggal 12 Januari 2015 secara tegas membatalkan dua surat rekomendasi atas nama Ciendy Meilanda Ivo Mongkaren SH dan Ramadhan Mamangge SPdI.
“Otomatis dengan turunnya SK tersebut langsung menggugurkan rekomendasi nomor:800/B.06/BKDD/2294/XII/2014 yang diberikan kepada dua CPNS itu,” katanya.
Dia menjelaskan, rekomendasi yang dikeluarkan sebelumnya hanya untuk mengikuti seleksi Panwaslu dengan ketentuan tidak meninggalkan tugas pokok mereka sebagai pegawai negeri.
“Keduanya saat ini masih berstatus calon pegawai negeri. Selain itu, yang bersangkutan juga pada Februari sampai April 2015 akan mengikuti diklat prajabatan yang akan digelar BKDD,” terangnya.
Tak ayal, dengan turunnya SK tersebut dikuatirkan dapat menggugurkan nama Ramadhan Mamangge yang digadang – gadang sebagai salah satu calon kuat bersama dua nama lainnya, yakni Billy Kawuwung dan Ervina Damopolii.
Bahkan, dari informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, Bawaslu Sulut, menyebutkan, bahwa salah satu calon atas nama Hendra Tangel kabarnya langsung digugurkan lantaran diduga kuat menyelewengkan surat ijinnya. (Has)