TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Penyidik Polres Bolmong menseriusi penyelidikan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di Kelurahan Molinow dan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat. Pembangunan 2 RTH yang dibandrol Rp 5 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2013 itu dinilai tidak seseuai spesifikasi.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manosso mengungkapakan, penyelidikan ini setelah banyaknya laporan dari masyarakat. Pembangunan RTH itu dinilai amburadul. Untuk menindaklanjuti hal ini, penyidik telah mengundang Kadis Pekerjaan Umum PU Kotamobagu, Sande Dondo.
“Pak kadis telah memenuhi undangan Senin,” ujar Manosso.
Dia meminta agar Dinas PU Kotamobagu menyiapkan ahli konstruksi untuk menghitung konstruksi bangunan dan potensi kerugian negara. “Kami meminta menunjuk ahli untuk menghitung dugaan kerugian negara,” ujarnya.
Diketahui yang sering mendapatkan sorotan adalah pengerjaan RTH di Kelurahan Mogolaing. Pengerjaannya dinilai amburadul dan tidak sesuai spek. Terlebih pembuatan lubang buangan air dari saluran utama ke drainase yang tidak berfungsi dengan baik.
Sehingga ketika datang hujan, air hanya mengalir ke pemukiman warga. “Air dari arah kelurahan tidak masuk ke lubang pembuangan drainase, melainkan menuju rumah kami. Kondisi seperti ini terjadi setiap hujan datang,” tutur Idris, warga Mogolaing.
Bukan hanya pembuatan lubang pembuangan air yang disorot warga. Bahkan, sejumlah fasilitas lainnya di RTH tersebut juga disorot. Seperti fasilitas tempat duduk yang disesiakan mengelilingi lapangan, dan fasilitas WC umum yang hanya dibuat asal jadi.
Selain itu, permukaan lapangan yang tak rata membuat sejumlah sudut di RTH tersebut terlihat seperti kolam saat hujan. Hal ini pula dikarenakan pihak kontraktor dalam hal ini CV Putra Karya Mandiri, hanya menyediakan dua pipa pembuangan dari lapangan ke drainase. Padahal, oleh Dinas PU Propinsi harusnya pihak kontraktor menyediakan empat pipa untuk pembuangan.
“Sudah dari awal proses pengerjaan proyek ini sudah nyata bermasalah. Lihat saja hasilnya, semua fasilitas hanya dibuat asal jadi. Ini sama halnya pelecehan bagi warga Kelurahan Mogolaing,” kata Arman Zakia, yang juga warga sekitar lapangan.(Has)