Info Pemkot
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Penerapan aturan baru melalui UU Aparatur Sipil Negara (ASN) nomor 5 tahun 2014 mulai akan diterapkan seperti persiapan pembentukan panitia seleksi (Pansel). Pemerintah Kota Kotamobagu mulai mempersiapkan beberapa persiapan. Seperti nanti akan membentuk panitia seleksi (Pansel) yang nantinya akan melakukan seleksi bagi pejabat yang akan mengisi jabatan yang nanti akan dilelang, termasuk yang diluar birokrat.
Kepala BKD KK Adnan Masinae mengatakan, pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) tersebut harus melalui seleksi terbuka (open selection) ini yang akan diseleksi oleh panitia seleksi (Pansel).
” Persiapan seleksi sudah mulai dirampungkan, mulai dari pembentukan tim panitia seleksi yang akan dimulai pekan depan,” katanya.
Untuk Pansel, terdiri dari kalangan birokrat sebanyak 5 orang dan independen 3 orang, dan kalangan profesional 3 orang, yang nanti akan merangking pejabat yang ikut seleksi lelang jabatan melalui fit and profet test (FPT).Sementara terkait dengan proses lelang di luar jabatan birokrat menurut Masinae itu jika dibutuhkan.
” Untuk aturan jabatan yang akan diikuti oleh kalangan profesional yang diluar birokrat, nantinya akan lihat jika pemkot membutuhkan,” terangnya.
Soal PNS yang ingin ikut lelang jabatan dia mengatakan, bukan hanya dari kalangan Pemkot saja, akan tetapi bisa diikuti oleh semua PNS yang ada di wilayah BMR.
“Kita akan buka untuk PNS yang ada di wilayah BMR, akan tetapi tidak menutup kemungkinan dari luar juga ikut. Kita lihat nanti,” pungkas Adnan.(Has)