• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

BRI CabangKotamobagu Langgar MoU dengan Pemkot

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2015
in Kotamobagu
0
BRI CabangKotamobagu Langgar MoU dengan Pemkot
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Info Pemkot

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotamobagu dituding tidak mematuhi memorandum of understanding (MoU) yang dibuat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Pasalnya, pihak BRI tidak menyanggupi permintaan pemerintah daerah untuk memindahkan anggaran dari BRI ke kas daerah di Bank Sulut.

Akibatnya, sejumlah kewajiban Pemkot Kotamobagu ke pihak ketiga berupa hutang terpaksa tidak terbayarkan pada 2014 lalu. Padahal anggaran tersebut sudah tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kesehatan.

“Pemkot Kotamobagu memiliki dana yang diparkir di BRI. Dan sesuai MoU dana tersebut sewaktu-waktu bisa dipindahkan,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu, Abdulah Mokoginta Kamis (8/1/2015).

Padahal kata Abduulah, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) pada 2014 lalu mencapai Rp 60 miliar. Namun anehnya Pemkot memiliki hutang Rp 5 miliar kepada pihak ketiga.

“Ini bukan kesalahan pemerintah daerah. BRI melakukan wanprestasi karena melanggar MoU yang telah dibuat bersama,” tegas Abdulah.

Abdulah menambahkan, pihaknya telah menyurat kepada pihak BRI terkait hal itu, namun sayangnya surat tersebut belum dibalas.

“Saya sudah meminta keterangan tertulis dari mereka (BRI), namun sayangnya belum ditindak lanjuti. Dan Kami akan menunggu hal itu,” katanya.

Untuk membayar hutang kepada pihak ketiga ini, Pemkot akan menggangarkan di APBD-P 2015. Ketiga disinggung apakah hal ini akan berpengaruh kepada opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Abdulah mengatakan belum mengetahui hal itu. “Tapi yang pasti mereka (BPK, red) akan bertanya kepada saya sebagai BUD (Bendahara Umum Daerah),” tandasnya. Sayangnya, Kepala Cabang BRI Kotamobagu Teguh Purwanto, belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Direktur Gadasera Akui Sertifikat HGU Bolmong Tinggal Satu

Next Post

Rapat molor & merokok sembarang, anggota DPRD DKI didisiplinkan

Next Post
Rapat molor & merokok sembarang, anggota DPRD DKI didisiplinkan

Rapat molor & merokok sembarang, anggota DPRD DKI didisiplinkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.