• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

Tiket murah dilindungi UU, rakyat kecil juga berhak naik pesawat

Redaksi by Redaksi
7 Januari 2015
in Terkini
0
Tiket murah dilindungi UU, rakyat kecil juga berhak naik pesawat
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan tidak lama lagi akan mengeluarkan peraturan tentang pengaturan tarif batas bawah untuk maskapai berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC). Jonan khawatir, dengan tiket murah membuat maskapai tidak lagi mengutamakan keselamatan penumpang.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia menyatakan bahwa low cost diatur dalam Undang-Undang (UU). Menurut dia, rakyat kecil juga harus dilayani pemerintah khususnya yang ingin bepergian dengan pesawat.

“Di UU dilindungi, ada low cost, yang penting keselamatan tidak dikorbankan. Jadi kalau ada tarif atas atau tarif bawah silakan, tapi jangan hilangkan low cost. Masyarakat harus dilayani terbang, bukan orang kaya saja,” ujar Yudi saat dihubungi merdeka.com, Rabu (7/1).

Politikus PKS ini menambahkan, pemerintah juga sudah menyiapkan infrastruktur dalam melayani masyarakat kelas menengah yang hendak naik pesawat. Karena itu, dia protes jika Jonan ingin meniadakan penerbangan murah.

“Jadi yang paling penting keselamatannya, low cost ada ketentuan jadi memang kita infrastruktur, menyiapkan bandara terminal 3, enggak bisa menghilangkan hal itu, itu sudah ketentuan,” tegas dia.

Yudi menambahkan, yang menjadi persoalan dari insiden jatuhnya AirAsia QZ8501 bukan karenatiket murah, melainkan regulatornya yakni Kementerian Perhubungan.

“Disiplin yang menjadi masalah, regulasi di-banned (dilarang), kan dari asosiasi penerbangan internasional yang di-banned regulatornya, pemerintah yang harus dibenahi,” tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengaku sudah menandatangani peraturan tarif batas bawah yang mewajibkan maskapai menjual harga tiket minimal 40 persen dari tarif batas atas saat ini.

“Makanya saya sudah tanda tangan tarif batas bawah,” kata Jonan.

Kebijakan ini diharapkan membuat maskapai lebih peduli terhadap keselamatan penumpang. Kebijakan ini berdampak pada ketersediaan tiket murah yang biasa ditawarkan maskapai.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Cara Alami Turunkan Berat Badan saat Menyusui

Next Post

Tiga Planet Baru Ditemukan, Punya Potensi Dihuni Manusia

Next Post
Tiga Planet Baru Ditemukan, Punya Potensi Dihuni Manusia

Tiga Planet Baru Ditemukan, Punya Potensi Dihuni Manusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal
Bolmong

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal

by Redaksi
15 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kuasa hukum KUD Perintis Muhamad Yudi Lantong mengatakan, aktivitas pertambangan yang yang dilakukan sekelompok orang di konsesi...

Read moreDetails
Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

14 Juni 2025
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.