Info Pemkot
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Hingga tahun anggaran berakhir pada 2014 kemarin. Masih ada dua desa di Kota Kotamobagu yang tidak menerima Alokasi Dana Desa (ADD) tahap ke II. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kota Kotamobagu, Deevy Rumondor, ketika dikonfirmasi terkait pencairan tahap dua ADD 2014.
‘’Kami tidak mencairkan seratus persen dana ADD yang ada. Hal ini dikarenakan pada dua desa yang tidak memasukan SPJ tahap pertama,’’ terang Deevy.
Menurut Deevy, sebagai salah satu syarat utama pencairan tahap kedua. Desa sebagai penerima ADD wajib memasukan SPJ mereka pada priode sebelumnya.
‘’Dan hal itu tidak sama sekali diindahkan oleh kedua desa yakni Kopandakan I dan Bilalang II,’’ terang Rumondor. (man)