TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Meski memiliki silpa kurang lebih Rp 60 miliar, diakhir tahun anggaran 2014 lalu Pemerintah Kota Kotamobagu meninggalkan sisa hutang ke pihak ketiga sebesar kurang lebih Rp 5 miliar. Kuat dugaan hal ini terjadi dikarenakan kondisi rekening kas daerah yang berada di Bank Sulut kosong.
‘’Kalau sampai tidak terbayar bisa saja asumsi yang ada itu kas daerah kosong. Dan hal itu yang mengetahui pasti adalah bendahara daerah,’’ kata salah satu pejabat Pemkot yang enggan dituliskan namanya.
Juru bicara Pemerintah Kota Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora, membantah hal tersebut. Menurut dia, yang terjadi pada saat itu dikarenakan adanya miss komunikasi antara pihak Bank dengan pihak Pemkot.
‘’Tidak benar bahwa kas Pemkot kosong, ini Cuma miss komunikasi saja dengan pihak Bank,’’ kata Rafiqa membantah. (man)