TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pengungkapan kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu tahanan, terus diseriusi. Sudah lima orang anggota polisi yang bertugas di Polres Bolmong diperiksa sebagai saksi oleh tim Propam Polres Bolmong.
Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak melalui Kasi Propam Ipda Edy Santosa mengatakan, lima anggota polisi sudah dimintai keterangan. Empat diantaranya dari unit Reskrim sedangkan satunya dari unit Tahti atau perawatan tahanan dan barang bukti.
“Mereka baru kita mintai keterangan. Untuk dugaan penganiayaan masih akan kita dalami,”kata Edy saat dikonfirmasi Selasa (6/1/2015) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Namun meski demikian, Edy belum membeberkan terlalu jauh soal pemeriksaan lima orang polisi. Kata dia, ini baru sebatas pengumpulan bahan keterangan.
“Belum ada yang dijadikan tersangka. Ini baru sebatas pengumpulan bahan keterangan saja. Kalau ada perkembangan, tentu akan naik status,” tambah Edy.
Edy sendiri enggan untuk memberikan keterangan lebih jauh soal dugaan keterkaitan apakah ada aksi penganiayaan atau tidak. Namun, menurutnya akan tetap diusut.
Terpisah Kepala seksi Humas Polres Bolmong Ajun Komisaris Polisi Saiful Tamu mengatakan, pihak kelaurga diminta untuk tidak berspekulasi. Sebab kasus tidak akan dibiarkan. Begitu juga dengan pihak keluarga Aiptu Joko Siswanto untuk tetap teang dan mempercayakan kepada penyidik.
“Dua belah pihak keluarga diminta untuk tahan diri. Tentu atas nama lembaga serta citra korps akan selalu independen, serta transparan untuk menangani persoalan ini. Kita juga tak akan suka seperti ini. Semua sedang berproses. Jangan terprovokasi,” pungkas Saiful. (Has)