Pemkot Nunggak Kepihak Ketiga

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –– Pemkot Kotamobagu diakhir tahun anggaran 2014 harus menanggung hutang sekira Rp 5 miliar. Informasi yang berhasil dirangkum hutang tersebut diakibatkan terjadinya kesalahan teknis pada saat proses pencairan di akhir tahun kemarin.

“Ada sejumlah SP2D (surat perintah pembayaran dana) tidak terbayar diakhir tahun,” terang sumber. Juru bicara Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora ketika dikonfirmasi membenarkan adanya hutang tersebut.

Bacaan Lainnya

Namun menurut Rafiqa, hal tersebut,sudah terselesaikan dengan jalan musyawarah antara pemerintah dengan pihak ketiga sebagai rekanan Pemkot. “Semuanya sudah diselesaikan dengan musyawarah yang pembayarannya di APBD-P” kata Rafiqa, yang juga kepala bagian humas Pemkot Kotamobagu.

Dijelaskan Rafiqa, kesalahan yang terjadi adalah murni miss comunikasi saja antara Pemkot dan pihak Bank Sulut. “Atas kesalahan ini pemkot memang sudah meminta maaf kepada pihak yang dirugikan,” terang Rafiqa.

Kepala Dinas PU Sande Dodo,ketika dikonfirmasi mengaku ada dua rekanan di dinasnya yang mengalami peristiwa tersebut.”Kalau soal teknis pembayarannya silakan ke DPKAD, kami hanya mengurus dokumennya saja,” terang Dodo. (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses