Benny Rhamdani: DPR RI Lakukan Kejahatan Konstituti

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Perseteruan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menimbulkan gejolak serta menjadi sorotan publik, pasca pelantikan para wakil rakyat.
Menanggapi hal itu, anggota DPD RI asal. Sulawesi Utara (Sulut) Benny Rhamdani dalam  Dialog Kenegaraan dengan tema “Kemana Arah Politik Kita” yang dilaksanakan di warung kopi Jarod Sinindian Kotamobagu Jumat (2/1/2015).

Benny mengatakan, pembahasan  UU MD3 hanya memberi tempat bagi KMP untuk bagi-bagi kekuasaan. Semuanya mengerucut pada kepentingan kekuasaan.

Bacaan Lainnya

“DPR hari ini harus menjadi common enemy dan media sudah tepat mengekspos kinerja mereka,” ungkap Benny dalam Dialog.

“Kenapa DPD tidak berani menabuhkan genderang perang, head to head. DPR telah menjadi kekuatan yang anti demokrasi dan konstitusi, kalau kita tidak melawan kekuatan politik apakah kita akan menunggu sampai demokrasi dan sistem ketatanegaraan hancur?,”tegasnya.

Dia juga menegaskan, tidak dilibatkan  lembaga DPD dalam rancangan undang-undang, pembahasan anggaran, merupakan kejahatan konstitusi. Padahal, tugas dan fungsi DPD hampir sama dengan lembaga DPR.

“Inikan kejahatan konstitusi. Kalau DPD hanya berbicara bagaimana kebutuhan daerah. DPD tidak berbicara pada kepentingan partai,” kata mantan anggota DPRD Provinsi Sulut dua periode ini.

Dalam dialog sekaligus mengakhir masa resesnya itu, Benny meminta masukan dari kalangan Pers yang ada di Bolmong Raya terkait arah politik parlemen. Dari beberapa masukan terkait tugas dan fungsi DPD, termasuk rancangan UU tentang pertambangan, serta rencana pemekaran provinsi Bolmong Raya. (Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses