MANADO (totabuan.co) – Panitia khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Sulut dan Panitia Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P3BMR) bersepakan bahwa paripurna persetujuan pembentukan Provinsi BMR oleh DPRD Sulut dilakukan akhir Juni 2013. Kesepakatan itu lahir setelah Pansus Pemekaran DPRD Sulut dan P3BMR melakukan pertemuan bertempat di ruang paripurna DPRD Sulut pada Selasa 5 Juni kemarin.
“Kami menghargai tahapan yang akan dilakukan oleh DPRD Sulut, dan Pansus Pemekaran DPRD telah bersepakat untuk paripurna persetujuan pemekaran BMR dilakukan akhir Juni,” ujar Koordinator Aksi dan Penggalangan Masa P3BMR, Chandra Modeong.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus. Pemekaran DPRD Sulut, Hi Soenardi Sumanta, juga dibahas tahapan-tahapan yang akan dilalui Pansus sebelum dilakukan Paripurna persetujuan yakni mengunjungi wilayah-wilayah yang akan dimekarkan termasuk beberapa kabupaten dan kota dan dua calon provinsi yang akan dimekarkan. ” DPRD akan mengeluarkan persetujuan secara serentak untuk pemekaran,” jelas chandra.
Untuk PBMR pansus akan melakukan pertemuan dgn seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat pada Senin 10 Juni 2013 mendatang bertempat di kantor Bupati Bolmong di Lolak. “Termasuk menghadirkan masyarakat di calon kabupaten Bolmong Tengah (Bolteng),” tambahnya.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Pansus Pemekaran DPRD Sulut, Hi. Soenardi Sumanta (FPG), anggota yakni Benny Rhamdani (FPDIP), Idrus Mokodompit (FPD), Syeni Kalangi (FPDS), dan Rosmawati Nasaru (Fraksi Gabungan). Sedangkan dari P3BMR yakni Wakil Ketua Djainudin Damopolii, Bendahara Abdul Kadir Mangkat, Wakil Sekretaris Teguh Krisjati, Wakil Bendahara Denny Mokodompit, Tim Pengkaji DR Rudwan Lasabuda, Tilung Mokoginta dan Muslim Patra Mokoginta seta Koordinator Aksi dan penggalangan Masa, Chandra Modeong.
[HAS]
ASAL B BUKAN SEKEDAR WACANA