TOTABUAN.CO BOTIM—Kontrak pekerjaan gedung DPRD Kabupaten Bolmong Tuimur dengan CV Harapan Niaga akhirnya diputuskan. Ini setelah waktu yang diberikan Senin (29/12/2014) belum selesai dikerjhakan.
“Kami sudah putuskan kontrak pekerjaan gedung DPRD dengan CV Harapan Niaga. Itu sesuai kesepakatan dan deadline waktu yang diberikan, ” ujar Kepala Dinas PU Minderd Mawu, Senin (29/12/2014).
Dari hasil pantauan kata Minder, volume pekerjaan gedung wakil rakyat itu, baru berkisar pada 75 persen.
” Pekerjaannya baru dikisaran 75 persen. Dan ini merupakan catatan penting untuk perusahaan yang menangani pekerjaan itu, ” tambah Minderd.
Bukan hanya proyek pembangunan gedung DPRD, akan tetapi drainase di desa Tutuyan yang bertepatan di depan Kantor DPRD Boltim tersebut, tinggal menunggu Selasa (30/12/2014).
“Pekerjaan drainase itu akan diputuskan Selasa. Pekerjaan itu juga tidak capai 100 persen,” pungkas Minderd.
Diketahui anggaran pembangunan gedung DPRD tahap dua menelan anggaran Rp 998.387.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2014. Sedangkan proyek drainase yang dikerjakan oleh PT. Wijaya Karya Semesta dengan nilai kontrak Rp. 3.398.600.000.(Wan)