• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Djan Faridz: Kita Pasti Damai, Tak Perlu Ribut

Redaksi by Redaksi
29 Desember 2014
in Politik
0
Djan Faridz: Kita Pasti Damai, Tak Perlu Ribut
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz mengajak seluruh kader PPP yang masih menolak Hasil Muktamar VIII Jakarta untuk kembali dan menjadikan PPP sebagai Rumah Besar Umat Islam dan taat kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

“Saya menghimbau seluruh kader PPP agar taat kepada AD/ART partai dan undang-undang partai politik sebagai aturan main yang berlaku. Kalau kita taat aturan, kita pasti damai. Tak perlu ribut,” kata Djan Faridz, di Jakarta, Minggu (28/12).

Saat ini, lanjut Djan Faridz, tinggal segelintir kader yang masih ngotot menilai Musyawarah PPP di Jakarta tidak sah. Padahal secara AD/ART PPP serta UU Parpol, Mukernas VIII PPP di Jakarta telah memenuhi syarat legalitas.

“Buktinya PTUN mengabulkan gugatan kita atas SK Menkumham dan kini tinggal segelintir kader yang nilai Munas PPP di Jakarta tidak sah,” ungkapnya.

Menurut Djan Faridz tidak ada satu alasan pun yang bisa membenarkan bahwa Muktamar Surabaya itu legal.

“Jadi, kalau yang masih ngotot bahwa Muktamar Surabaya legal, itu  semata-mata nafsu mengejar kekuasaan,” ujar mantan Menteri Perumahan ini.

Dikatakannya, pengurus partai hasil Muktamar Surabaya telah melabrak semua aturan partai dan undang-undang. Bahkan, para pengurus hasil Muktamar Surabaya dianggap tidak lagi menghargai ulama sepuh PPP KH Maimoen Zubeir yang mengakui Muktamar Jakarta dan bersedia jadi Ketua Majelis Syari’ah. “Jadi apa lagi  yang mau mereka paksakan?,” tanya Djan.

Menanggapi upaya islah yang kini gencar diwacanakan sebagai jalan keluar kisruh di partai, Djan Faridz menilai itu perlu dilakukan. PPP selalu terbuka bagi seluruh kelompok dan ormas umat Islam yang ada serta berpikir maju dan terbuka dengan tidak lagi harus terpaku kepada basis massa yang selalu ini menjadi akar rumput PPP.

“Kita harus terbuka terhadap semua kelompok umat Islam di Indonesia. PPP harus menjadi rumah besar bersama umat Islam di tanah air, bahkan di dunia,” harapnya.

Selain islah, Djan Faridz juga menyatakan pihaknya juga melakukan sejumlah langkah hukum atas kisruh PPP antara lain melakukan gugatan atas keabsahan hasil Muktamar Surabaya yang dia nilai cacat hukum. “Bukti kita kuat bahwa Muktamar Surabaya hanya rekayasa. Kita yakin  akan menang,” jelasnya.

Terakkhir dikatakannya, PTUN mengabulkan gugatan melalui surat keputusan Nomor 217/G/2014/PTUN – JKT.

“Dalam putusannya, PTUN memerintahkan kepada Tergugat (kubu Romi) menunda pelaksanaan SK Menkumham RI Nomor M.HH 07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28/10/14 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP, selama proses pemeriksaan perkara berlangsung, sampai dengan putusan dalam perkara memperoleh kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

LBH anak, temukan 87 siswa dikeluarkan sekolah karena hukum

Next Post

Mendagri: Pemerintah Lebih Selektif Salurkan Dana Bansos

Next Post
Mendagri: Pemerintah Lebih Selektif Salurkan Dana Bansos

Mendagri: Pemerintah Lebih Selektif Salurkan Dana Bansos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar
Bolsel

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

by Redaksi
2 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL --Dua kelompok massa nyaris bentrok di area tambang emas tanpa izin (PETI) Kamis 31 Agustus 2025. Berdasarkan informasi...

Read moreDetails
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.