• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

BI dan OJK Harus Kompak

Redaksi by Redaksi
29 Desember 2014
in Ekbis
0
BI dan OJK Harus Kompak
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk konsentrasi penuh pada tugasnya masing-masing. BI mengurus kebijakan macroprudential yaitu kebijakan moneter untuk menjaga inflasi, suku bunga dan stabilitas rupiah, mengelola cadangan devisa, serta sistem pembayaran nasional. Sedangkan tugas OJK mengurus kebijakanmicroprudentialyaitu pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi di industri keuangan baik industri perbankan maupun pasar modal dan industri keuangan non-bank seperti diantaranya asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, serta lembaga keuangan mikro.

Hal itu dikatakan anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Maruarar Sirait, di Jakarta pekan lalu. “Kalau ada tumpang tindih kewenangan, kita harus duduk bersama membicarakan batasan macroprudential dimana danmicroprudential ada dimana,” kata Maruar Sirait yang biasa dipanggil Ara.

Dalam UU OJK sebenarnya telah diatur secara tegas bentuk hubungan (koordinasi) kelembagaan antara OJK, BI, Pemerintah/Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di bidang perumusan kebijkan pengaturan dan pemeriksaan bank, pertukaran data dan informasi bank, dan pencegahan serta penangan krisis. Pemisahan micro-macroprudential untuk mencegah benturan kepentingan, dan mekanisme check and balances, khususnya dalam pengelolaan industri perbankan.

Pernyataan Ara menanggapi pernyataan BI saat sidang judicial review UU OJK di Mahkamah Konstitusi (MK) Minggu lalu, bahwa telah terjadi tumpang tindih kewenangan antara BI dan OJK serta tidak efektifnya keberadaan FKSSK (forum koordinasi stabilitas sistem keuangan), yang beranggotakan Kementerian Keuangan, BI, OJK dan LPS. Forum ini untuk membahas stabilitas sistem keuangan dan mengatasi krisis. Dalam sidang tersebut, Kementerian Keuangan menyatakan FKSSK sudah efektif berjalan.

Lebih jauh Ara mengatakan, DPR memanggil BI dan OJK dalam rapat Komisi XI mendatang.”Karena yang saya ketahui selama ini enggak ada permasalahan apa-apa antara OJK dan BI,” kata Ara.

Sementara itu mantan Ketua Pansus RUU OJK, Nusron Wahid yang saat ini menjadi Kepala BNP2TKI mengingatkan semua pihak bahwa terbentuknya OJK adalah keputusan politik yang didasari fakta sejarah. Mulai dari moral hazard yang terjadi di industri keuangan saat krisis ekonomi 1997/1998 yang ditandai dengan kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), obligasi rekap, sampai munculnya kasus Bank Century pada tahun 2008.

Fakta menunjukkan bahwa pengawasan sektor jasa keuangan yang terpisah, yaitu perbankan oleh BI dan industri keuangan non-bank dan pasar modal di Departemen Keuangan, telah menimbulkan celah atau loopholes yang dimanfaatkan oleh mafia kejahatan di industri keuangan.

“OJK dan pengawasan terintegrasi jadi kata-kata kunci untuk menambal loopholes tersebut. Seluruh industri, pengaturan dan pengawasannya harus dibawah satu lembaga yaitu OJK,” tambah Nusron.

Apalagi, lanjut Nusron, perkembangan konglomerasi keuangan di Indonesia saat ini berkembanga sangat pesat. ”Bagaimana bila mereka colaps, dapat memicu krisis sistemik. Nah dengan pengaturan dan pengawasan secara integrasi, niscaya risiko konglomerasi akan termonitor dan dimitigasi,” kata Nusron.

Di Indonesia saat ini terdapat 36 konglomerasi, masing-masing dapat membawahi puluhan perusahaan terutama di sektor nonperbankan baik di pasar modal maupun di industri keuangan non-bank. “Konglomerasi ini telah memunculkan potensi risiko terbesar di sektor jasa keuangan, terlebih lagi dengan adanya hybrid products lintas sektor misalnya bankassurance dan unit link,” ujar Nusron.

Menyangkut pungutan ke dunia perbankan oleh OJK, baik Ara maupun Nusron mengingatkan agar kepentingan industri lebih diutamakan.Nusron dan Ara menyambut baik inisiatif OJK yang mengusulkan kepada Pemerintah agar segera melakukan amanden terhadap peraturan pemerintah tentang pungutan.

Hanya keduanya mengingatkan, agar pembiayaan OJK ke depan lebih mengandalkan pungutan.Kondisi fiskal kita masih rawan karena dibiayai utang. Jangan hanya gara-gara OJK mengandalkan APBN, justru memperparah APBN. “Kepercayan pasar ditentukan selain oleh kualitas koordinasi OJK dan BI, juga oleh APBN yang sehat dan bersinambungan,” ujar Nusron.

sumber : kompas.com

Tags: texs
Previous Post

Ibas Pantas Pimpin Demokrat

Next Post

Kronologis Pembunuhan Wanita Cantik di Tempat Kerjanya

Next Post
Kronologis Pembunuhan Wanita Cantik di Tempat Kerjanya

Kronologis Pembunuhan Wanita Cantik di Tempat Kerjanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.