TOTABUAN.CO — Jalan raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, menuju kawasan wisata akan di tutup total pada 31 Desember 2014 jelang malam perayaan tahun baru 2015.
“Jalur Puncak, kami tutup total mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2014 hingga 1 Januari 2015,” kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Bramastyo Priaji di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/12).
Seperti diberitakan Antara, dia mengatakan penutupan jalur Puncak kembali dibuka pada pukul 06.00 WIB setelah pergantian malam tahun baru.
Jika masyarakat tetap ingin melakukan perjalanan pada 31 Desember 2014 harus melewati jalur alternatif Jonggol dan Ciawi untuk sampai ke tempat wisata di kawasan puncak.
Kasatlantas Polres Bogor mengimbau kepada masyarakat yang ingin berlibur dan berwisata menikmati perayaan malam pergantian tahun di Puncak harus datang sebelum 31 Desember 2015.
Namun, sebelum hari H buka tutup jalur puncak tetap dilakukan agar mengurangi kepadatan kendaraan dan kecelakaan menuju kawasan wisata.
“Kami sudah menyiapkan 250 personel kepolisian dibantu TNI, Satpol PP, BPBD dan mitra kepolisian untuk mengamankan pergantian tahun di Puncak,” katanya.
Ia mengatakan bukan kawasan wisata puncak saja yang jadi prioritas pengamanan. Tetapi kawasan jalur wisata seperti mekarsari, jungle land, jungle bnr, pasar dan tempat keramaian lainnya.
Sedangkan operasi lilin lodaya di wilayah hukum Polres Bogor, kata Bram, akan dilaksanakan kurang lebih 10 hari mulai 24 Desember 2014 hingga 2 Januari 2015. Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bogor.
“14 Pos jaga operasi lilin lodaya sudah mulai beroperasi saat ini hingga operasi selesai,” katanya.
Sedangkan pusat perhatian utama Satuan lalu lintas Polres Bogor ada pada jalur Puncak kawasan wisata, perempatan Ciawi jalur nasional dan Cibinong sebagai pusat pemerintahan daerah.
“Jika memang dibutuhkan ketiga jalur itu akan dilakukan rekayasa jalur pada malam tahun baru untuk mengurangi kemacetan,” katanya.
Ia menegaskan masyarakat yang ingin berlibur dan merayakan tahun baru di wilayah hukum Polres Bogor agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, membawa surat berkendaraan dan memakai helm untuk pengendara sepeda motor serta mengenakan sabuk pengaman untuk keselamatan pengendara mobil.
Sedangkan untuk jalur yang rusak di menuju Puncak sedang dalam tahap perbaikan oleh Kementerian PU karena jalur puncak adalah jalur nasional. Sedangkan pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana perbaikan jalur nasional di Puncak.
“Hati-hati di jalan jaga keselamatan saat berkendara agar bisa menikmati liburan dan perayanan tahun baru 2015,” katanya.
sumber : merdeka.com