• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmut

Tim DP-Syah Ungkap Juga Hutang TGR Hamdan Datunsolang di MK

redaksi by redaksi
4 Juni 2013
in Bolmut, Etalase, Politik, Terkini
0
Tim DP-Syah Ungkap Juga Hutang TGR Hamdan Datunsolang di MK

Hamdan Datunsolang | foto: totabuan.co

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hamdan Datunsolang | foto: totabuan.co
Hamdan Datunsolang | foto: totabuan.co

KOTAMOBAGU (totabuan.co) – Ada yang menarik di terungkap pada perkembangan sidang lanjutan perkara sengketa Pemilukada Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) di Mahkama Konstitusi (MK) Senin 3 Mei 2013. Tim kuasa hukum pihak terkait: Depri Pontoh – Suriansyah Korompot (DP-Syah) mengungkap juga tunggakan Tunjangan Ganti Rugi (TGR) pemohon pasangan Hamdan Datunsolang – Farid Lauma (HD-FL).

Seperti diketahui sidang perdana sengketa Pemilukada Bolmut, salah satu tuntutan dari pihak HD-FL menilai pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak netral karena telah meloloskan pasangan nomor urut 1 (satu) Depri Pontoh karena memiliki tunggakan TGR sebesar Rp Rp227.247.115,00 sejak tahun 2010.

Namun tudingan tersebut dibantah oleh termohon dan Baginda Siregar selaku kuasa hukum terkait DP-Syah. Justru menurutnya, pemohon HD yang juga sebagai bupati incumbent memiliki hutang TGR yang harus dilunasi.

“Pihak Terkait membayar dengan mencicil dan lunas sebelum masa tenggat pelunasan pada 5 Februari 2012. Pemohon juga memiliki tanggung jawab untuk melunasi utang yang sama, maka jika Pemohon mendalilkan Termohon seharusnya tidak meloloskan Pihak Terkait, maka berlaku juga bagi Pemohon,” jelasnya Baginda.

Disisi lain, tim DP-Syah mendalikan pemohon HD-FL telah melakukan pelangaran dengan melakukan intimidasi kepada tim DP-Syah.“Tim pemenangan Pemohon (HD-FL) justru melakukan intimidasi dengan merusak kendaraan operasional satgas tim sukses Pihak Terkait,” ungkapnya.

Sidang lanjutan perkara Perselisihan hasil Pemilukada Bolmut dengan Nomor 56/PHPU.D-XI/2013 ini diketuai oleh Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva.

[HAS]

Tags: berita totabuanbmrboganiBolaang Mongondow Rayabolaang mongondow utarabolmongbolmong utaraBolmutbolselboltimDepri PontohDP-syahgugatan pemilkadaHD-FLindonesiainformasikotamobaguMahkama konstitusimanadoMKpemilukadasidangSulawesi UtarasulutSuriansyah Korompottgrtunjangan ganti rugi
Previous Post

KPUD Bolmong Utara Benarkan Pihak Terkait Depri Sudah Lunasi Utang

Next Post

“Perusuh Pilwako Kotamobagu Ditembaki Polisi”

Next Post
“Perusuh Pilwako Kotamobagu Ditembaki Polisi”

“Perusuh Pilwako Kotamobagu Ditembaki Polisi”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.