TOTABUAN.CO BOLTIM — Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) berencana akan memberikan rekomendasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim untuk memberhentikan Kadis Pu Minder Mawu dari jabatannya terkait kegagalannya dalam menyelesaikan proyek pembangunan gedung DPRD.
Pasalnya hingga mendekati batas waktu yang telah ditentukan (29/12/2014) belum juga ada tanda-tanda akan selesai pekerjaan kantor yang menjadi huniannya para wakil rakyat itu.
Ketua DPRD Boltim Sam Syachrul Mamonto menegaskan bahwa sesuai dengan janji Kadis PU, jika dia tidak mampu menyelesaikan pekerjaan pembangunan kantor DPRD tahun ini, maka dia siap meletakan jabatannya sebagai Kadis PU Boltim.
” Itu sesuai janjinya, jadi kami akan segera mengeluarkan surat rekomendasi ke Pemkab untuk pergantian Kadis PU jika dia gagal menyelesaikan pembangunan gedung DPRD Boltim sesuai target,” kata Syachrul.
Kepala Dinas PU Boltim Minderd Mawu saat ditemui siang tadi, Jum’at (19/12/2014) membantah jika dia akan meletakan jabatannya jika proyek pembangunan Kantor DPRD Boltim itu tidak akan selesai hingga akhir Desember nanti.
” Memang saya telah membuat pernyataan tertulis saat pembahasan APBDP lalu di hadapan anggota DPRD periode lalu, tapi itu bukan untuk Gedung DPRD, ” aku Minderd.
Minderd menjelaskan pernyartaan tertulisnya itu adalah untuk proyek pengerjaan jalan di Desa Kokapoy yang anggarannya 4,4 Miliar dengan panjang 6 Kilometer, yang hingga kini sudah hampir rampung.
“Jadi saya tidak pernah mengatakan akan mempertaruhkan jabatan saya untuk proyek gedung DPRD itu tidak selesai maka saya siap dicopot dari jabatan saya, ” jelas Minderd.
Saya sengaja membuat surat pernyataan itu agar lebih meyakinkan kepada DPRD pada waktu itu bahwa proyek pengaspalan jalan Kokapoy itu pasti akan selesai tahun ini, pungkas Minderd. (Wan)