• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 29, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

Golkar Kubu Agung Laksono Optimis Kubu Ical Terima Syarat Islah

Redaksi by Redaksi
18 Desember 2014
in Terkini
0
Golkar Kubu Agung Laksono Optimis Kubu Ical Terima Syarat Islah
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta, Zainudin Amali mengungkapkan pihaknya optimistis atas pengajuan syarat pada saat kedua kubu Golkar melakukan perundingan.

“Kami masih tetap optimis. Itu kan belum sampai pada rundingan resmi. Itu baru statement yang dimunculkan. Namun jika sudah duduk bersama, perundingan resmi pasti akan ada dinamika yang muncul di situ,” ujar Zainudin di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (18/12/2014).

Kubu Agung laksono melemparkan tiga syarat untuk dibahas diperundingan. Tiga syarat tersebut adalah Partai Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP), Partai Golkar harus mendukung Perppu Pilkada langsung dan Partai Golkar mendukung pemerintah.

Lebih lanjut Zainudin menuturkan bahwa tiga syarat itu merupakan hasil keputusan Munas Golkar di Jakarta.

“Jadi kalau toh juga itu ada kompromi memang harus dilaporkan lagi ke forum, tapi kan kita belum tahu, sekarang hanya menduga-duga,” paparnya.

Zainudin pun menegaskan, perundingan tersebut nantinya akan hanya dilakukan oleh sesama juru runding.

“Kemarin sudah diputuskan yang akan lakukan komunikasi hanya orang yang ditunjuk. Jika pembicaraan di luar itu boleh saja. Tapi yang diakui sebagai bahan atau agenda perundingan adalah yang disampaikan oleh juru runding,” tandasnya.

sumber : suara.com

Tags: texs
Previous Post

6 Perampok Bank BRI di Aceh, dituntut 8 tahun bui

Next Post

Tim Mafia Migas Usulkan Premium Dihapus

Next Post
Tim Mafia Migas Usulkan Premium Dihapus

Tim Mafia Migas Usulkan Premium Dihapus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bolmong

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

by Redaksi
29 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai akan menggunakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dibangun PT KIMONG di Desa...

Read moreDetails
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

29 Juli 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Siapkan Pupuk Bantu Petani Bolmong

PT Xinfeng Gemah Semesta Siapkan Pupuk Bantu Petani Bolmong

28 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.