TOTABUAN.CO — Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI kubu Aburizal Bakrie di Bambang Soesatyo (Bamseot) mengaku pesimistis kisruh dua kubu partai Golkar diselesaikan di Mahkamah Partai. Menurutnya akan lebih baik masalah itu langsung dibawa ke Pengadilan.
“Saya pesimistis dapat selesai melalui mahkamah partai. Lebih baik langsung saja melalui pengadilan,” Bambang di Jakarta, Kamis (18/12).
Bahkan Bambang menilai, langkah kubu Agung Laksono yang mengirimkan surat pergantian pimpinan fraksi Partai Golkar ke pimpinan DPR hari ini dinilai sebagai tindakan keliru. Pemerintah secara resmi telah menyampaikan melalui Menteri Hukum dan HAM bahwa perselisihan dua kubu Munas Bali dan Munas Jakarta diserahkan ke mekanisme internal Mahkamah Partai.
“Apabila tidak tercapai kesepakatan maka jalan terakhir yang ditempuh adalah melalui pengadilan. Menkumham atas nama pemerintah juga menegaskan secara resmi, kepengurusan Partai Golkar yang sah dan diakui pemerintah saat ini adalah kepengurusan hasil Munas Riau tahun 2009,” katanya.
Sementara Wakil Sekjen DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Leo Nababan menegaskan, Mahkamah Partai Golkar hasil Munas Riau pada 2009 silam sudah demisioner. Sehingga, Mahkamah itu sudah tidak relevan lagi memutuskan Golkar mana yang sah.
sumber : beritasatu.com