TOTABUAN.CO — Wakil Presiden (Wapres) pertama, Muhammad Hatta dan Presiden Indonesia ke-3, Bachruddin Jusuf Habibie dianugerahi dengan penghargaan “lifetime achievement” oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan penghargaan diberikan kepada kedua tokoh bangsa tersebut, karena jasanya terhadap perkembangan demokrasi di negara ini.
“Kami berikan penghargaan khusus “lifetime achievement” terhadap dua tokoh bangsa yang mendudukan fondasi demokrasi di Indonesia dan memelihara demokrasi di Indonesia,” kata Husni dalam pidatonya di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPU provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia di Hall Ecovention Ecopark Ancol, Jakarta, Rabu (17/12).
Dalam penjelasannya, Bung Hatta dikatakan adalah Wapres yang pertama yang mengeluarkan suatu kebijakan dan melampaui kewenangan ketika itu, yaitu menerbitkan maklumat X tertanggal 3 November 1945, yang isinya mendorong pembentukan partai-partai politik sebagai bagian dari demokrasi. Terkait, persiapan rencana penyelenggaraan pemilu 1946.
Oleh karena itu, lanjut Husni, terhadap Bung Hatta diberikan penghargaan tertinggi dari KPU.
Demikian juga, terhadap BJ Habibie diberikan penghargaan tertinggi dari KPU atas jasanya memastikan percepatan penyelenggaraan pemilu tahun 1999. Sehingga, Indonesia lepas dari era orde baru dan masuk pada era demokrasi.
Pemberian penghargaan terhadap Bung Hatta diwakili oleh putri beliau, Meutia Hatta. Sedangkan, penghargaan untuk BJ Habibie akan diantarkan ke rumah yang bersangkutan karena masih dalam perawatan khusus akibat kondisi kesehatan menurun.
sumber : beritasatu.com