• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pegawai BUMN sektor transportasi dilarang cuti Lebaran dan Natal

Redaksi by Redaksi
16 Desember 2014
in Ekbis
0
Pegawai BUMN sektor transportasi dilarang cuti Lebaran dan Natal
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengeluarkan instruksi baru. Direksi BUMN khususnya yang bergerak di bidang jasa transportasi publik dan BUMN jasa kebandarudaraan serta pelabuhan, dilarang mengajukan cuti saat Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru.

Alasannya agar fokus dan berkonsentrasi pada kelancaran pelayanan bagi masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya.

“Dilarang untuk mengajukan cuti dengan alasan apapun pada saat persiapan dan pelaksanaan angkutan selama libur Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Natal dan perayaan Tahun Baru Masehi,” ujar Menteri BUMN Rini Soemarno di Jakarta, Selasa (16/12).

Rini menegaskan, kebijakan ini harus dipatuhi oleh semua direksi BUMN di sektor transportasi. “Direksi agar memberlakukan hal yang sama pada pejabat dan karyawan BUMN di bawah kepengurusannya,” jelas dia.

Aturan ini juga diberlakukan kepada pejabat dan karyawan yang terlibat langsung dalam proses penyediaan pelayanan masyarakat. “Kebijakan ini dapat ditetapkan tahun ini,” ungkapnya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Asus Indonesia Luncurkan Online Store Pertamanya

Next Post

Hingga November, Penjualan Mobil Mencapai 1.129.564 Unit

Next Post
Hingga November, Penjualan Mobil Mencapai 1.129.564 Unit

Hingga November, Penjualan Mobil Mencapai 1.129.564 Unit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara
Bolmong

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

by Redaksi
1 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus jual beli lahan milik negara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.