• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

Peringatan buat pejabat, makan & minum wine bisa dijerat KPK

Redaksi by Redaksi
16 Desember 2014
in Terkini
0
Peringatan buat pejabat, makan & minum wine bisa dijerat KPK
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberikan peringatan bagi pejabat-pejabat Indonesia agar menghindari gratifikasi. Sebab bila tak paham, makan dan minum wine saja bisa dijerat dan dijebloskan ke penjara oleh KPK.

Abraham mengungkapkan, KPK tidak akan pandang bulu menindak pejabat yang ketahuan menerima gratifikasi, meski kehadirannya dalam sebuah jamuan makan hanya sebagai tamu undangan. Apalagi jika menu yang disajikan mencapai ratusan juta.

“Makanan dan minuman juga bisa masuk gratifikasi. Makanan dan wine yang biasa diberikan saat jamuan di pertemuan antar negara, wine tersebut harganya bisa sampai ratusan juta dan bila diterima maka bisa dianggap gratifikasi,” ujar Abraham usai penandatanganan MoU di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (16/12).

Tak hanya masalah menu makanan dan wine saja, diskon berlebihan bisa membuat pejabat atau duta besar terjerat kasus gratifikasi. Apalagi, jumlah diskon tersebut diberikan berdasarkan jabatan yang diembannya.

” Tiket pesawatnya didiskon karena tahu duta besar, kalau diskon normal misal 20 persen, itu bukan termasuk gratifikasi. Namun kalau dikasih diskon hingga 40 persen, termasuk dalam ranah gratifikasi,” sebut Abraham.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Bupati Bolsel Mulai Terang-Terangan Nyatakan Akan Maju Lagi

Next Post

Cina Paling Korup di Dunia

Next Post
Cina Paling Korup di Dunia

Cina Paling Korup di Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Momen Mengharukan, Upik Jojang Hormat ke Bupati Usai Dilantik
Bolmong

Momen Mengharukan, Upik Jojang Hormat ke Bupati Usai Dilantik

by Redaksi
19 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Jumat (19/9) sore, berlangsung khidmat. Satu per satu pejabat...

Read moreDetails
Bupati Yusra: Rolling Pejabat Akan Dicicil

Bupati Yusra: Rolling Pejabat Akan Dicicil

19 September 2025
Kembali ke Rumah Lama, Reza Damopolii Disambut Hangat Warga Sangtombolang

Kembali ke Rumah Lama, Reza Damopolii Disambut Hangat Warga Sangtombolang

19 September 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lantik 49 Pejabat Struktural Bolmong. Berikut Daftar Nama-namanya

Bupati Yusra Alhabsyi Lantik 49 Pejabat Struktural Bolmong. Berikut Daftar Nama-namanya

19 September 2025
Jumat Kramat, Mutasi ASN Resmi Digelar di Bolmong

Jumat Kramat, Mutasi ASN Resmi Digelar di Bolmong

19 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.