• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

Jakarta Post tak pernah berniat lecehkan Islam lewat karikatur

Redaksi by Redaksi
15 Desember 2014
in Terkini
0
Jakarta Post tak pernah berniat lecehkan Islam lewat karikatur
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Salah satu anggota tim kuasa hukum Pemimpin Redaksi (Pemred) The Jakarta Post, Ahmad Irfan Arifin menilai kasus yang membelit klien-nya harus didasarkan pada Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Hal itu karena terdapat kesepakatan tertulis antara Polri dan Dewan Pers dalam menangani kasus sengketa pers dengan didasarkan pada Undang Undang tersebut.

“Antara Dewan Pers dan Polri telah menandatangani nota kesepahaman tentang koordinasi dalam penegakan hukum dan perlindungan kebebasan pers. Keduanya sepakat apabila ada dugaan tindak pidana di bidang pers maka proses penyelidikannya berpedoman UU Pers,” kata Ahmad di gedung Equility Tower SCBD Jakarta, Senin (15/12).

Menurutnya sebelum ditetapkan tersangka oleh polisi, Dewan Pers telah memberikan putusan atas kasus karikatur The Jakarta Post. Hal itu terbukti sebagai tindak pelanggaran kode etik jurnalistik saja.

“Pada 15 Juli 2014 Dewan Pers telah menyatakan kasus karikatur ISIS hanya merupakan pelanggaran kode etik jurnalistik. Namun, jika kasus karikatur itu dianggap sebagai tindak pidana akan melanggar prinsip-prinsip kebebasan pers,” terang dia.

Lanjut dia, substansi karikatur ISIS di The Jakarta Post bukanlah penistaan agama. Hal itu karena tak ada unsur kesengajaan dari pihak pembuat.

“Unsur kesengajaan, maupun permusuhan atau penodaan terhadap agama tidak terpenuhi. Dalam hal ini tidak ada niat jahat atau malicious intent oleh The Jakarta Post ketika memuat karikatur,” pungkas dia.

Sebelumnya diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) ‘The Jakarta Post’ Meidyatama Suryodiningrat (MS) terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Syachrul Akui Saingannya Sehan Landjar di Pilkada Boltim

Next Post

Politisi PDI Perjuangan: Jokowi yang Ajukan Megawati Jadi Ketum

Next Post
Politisi PDI Perjuangan: Jokowi yang Ajukan Megawati Jadi Ketum

Politisi PDI Perjuangan: Jokowi yang Ajukan Megawati Jadi Ketum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Selevel Resto & Cafe Lupa Bobahasaan?
Kotamobagu

Selevel Resto & Cafe Lupa Bobahasaan?

by Redaksi
22 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Belakangan ini, warganet Kotamobagu pasti nggak asing lagi dengan tempat nongkrong kece yang satu ini Selevel Resto &...

Read moreDetails
Donasi Empati untuk Aan

Donasi Empati untuk Aan

22 Agustus 2025
Kebakaran Hebat di Gogagoman, Damkar Bolmong Dikerahkan ke Lokasi 

Kebakaran Hebat di Gogagoman, Damkar Bolmong Dikerahkan ke Lokasi 

22 Agustus 2025
Kebakaran di Kotamobagu, 19 Rumah Hangus, 24 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran di Kotamobagu, 19 Rumah Hangus, 24 KK Kehilangan Tempat Tinggal

22 Agustus 2025
Konfrensi Pers Polres Bolsel dan Surat Terakhir dari Aan dari Balik Jeruji

Konfrensi Pers Polres Bolsel dan Surat Terakhir dari Aan dari Balik Jeruji

22 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.