TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Ini tanda awas bagi Pemkot Kotamobagu terkait dengan pengelolaan keaungan serta dugaan penyalagunaan jabatan. Belum lama ini beberapa pegawai yang ada di dinas pendapatan pengelolaan keuangan aset dan daerah (PPKAD) Kotamobagu diperiksa tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolmong. Itu terkait dengan pengadaan papan nama yang dipasang di beberapa gedung milik Pemkot dengan pagu anggaran Rp 198 juta.
“Ini tanda awas bagi Pemkot Kotamobagu. Sebab bisa saja itu menjadi pintu masuk penyidik untuk membongkar dugaan kasus korupsi yang ada di Kotamobagu,” kata Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Eksekutif Legislatif (LPKEL) Reformasi Efendy Abdul Kadir.
Bukan tidak mungkin lanjut Efendy, penyidik Polres atau pihak Kejaksaan telah mencium aroma dugaan penyelewengan dana yang bisa saja secara diam-diam mulai dilakukan penyelidikan. “Soal nominal besar kecil saya rasa itu bukan persoalan. Tapi namanya penyelewengan, pasti ditindaki,” pungkas Efendy.(Has)