TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Rapat paripurna RAPBD tahun anggaran 2015 yang dilaksanakan di gedung DPRD Kotamobagu Sabtu (13/12/2014) berjalan mulus. Enam fraksi yang ada di DPRD itu menerima untuk dibahas selanjutnya. Namun meski demikian, beberapa kritik serta masukan tak luput dari pembacaan pandangan fraksi, termasuk fraksi partai golkar.
Pandangan umum fraksi dari partai berlambang pohon beringin itu, dibacakan Rendy Mangkat turut menarik perhatian. Di mana, dari tujuh point yang ditekankan oleh pemerintah dibawa kepemimpinan Tatong Bara- Jainuddin Damopolii, yakni point keenam fraksi Golkar minta ketegasan terkait visi pemerintah yakni menjadikan kota model jasa di wilayah Bolmong Raya.
“Fraksi partai golkar mendorong pemerintah lebih meningkatan pelayanan sektor per sektor (Sektor jasa) demi terwujudnya kota model jasa di kawasan Bolaang Mongondow Raya sesuai visi pemerintah Kotamobagu. Berdasarkan data peningkatan di sektor jasa tahun 2012 maupun 2013 hanya berkisar 1.01 persen pertahun terjadi kenaikan. Kenaikan itu sangatlah lamban. Sehingga mengacu pada data itu, Fraksi Golkar pesimis visi pemerintah Kotamobagu kurun waktu 5 tahun tidak akan mampu,”
“Ini penting untuk didorong sesuai dengan visi pemerintah. Sebab mengacu pada data yang ada, fraksi Golkar sangat pesimis kalau kurun waktu lima tahun akan tercapai,” kata Herdy.
Selain pesimisnya visi pemerintah karena tidak diimbangi dengan realita yang ada, transfer pengawai juga menjadi masukan ke pihak pemerintah karena dinilai lebih membebani dana APBD sebagai contoh terjadi transfer 25 pegawai dari luar daerah dan masuk ke Kotamobagu. Selain itu tingginya angka pengangguran menjadi salah satu masukan fraksi golkar.
Namun meski demikian, ada juga beberapa apresiasi yang diberikan. Yakni penggangaran dana untuk pembangunan masjid raya Baitul Makmur pada 2015, serta apresiasi karena ada beberapa pejabat yang ikut dalam PIM III masuk dalam 10 besar.
Rapat paripuran RAPBD 2015 itu tidak dihadiri Wali Kota Tatog Bara dan hanya diwakili oleh Wakil Wali Kota Jainuddin Dampolii. Selain hanya diwakili oleh wakil walikota rapat paripurna itu juga dihadiri para pimpinan SKPD, serta undangan dari pihak Kejaksaan, Polres serta Dandim 1303 Bolmong. (Has)