TOTABUAN.CO BOLMONG—Satuan reserse dan kriminal Polres Bolmong mengamankan dua pengecer kupon judi toto gelap (Togel) yang sering beriperasi di wilayah Kecamatan Poigar bersama sejumlah barang bukti Sabtu (12/12/2014) sekitar pukul 23.00 wita.
Dua pelaku yang diamankan yakni DL alias Dav (37) NT alias Nol (43) bersama barang bukti, kata kepala satuan reserse dan kriminal AKP Iver Manossoh.
Iver menjelaskan, penangkapan dua pengedar kupon togel itu atas laporan dari warga. Keduanya sub agen dan memiliki Bandar di Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kaya Iver. Di tangan dua pengecer kupon itu tim Reskrim berhasil menyita beberapa bukti yakni, untuk DL kata Iver, uang Rp 2.9 juta, dua buah kalkulator, 4 buah buku rekapan, 5 buah buku serta 4 buah handphone. Sedangkan ditangan NT alias Nol barang bukti berhasil disita yakni uang Rp 607 ribu, 4 buah kupon, karbon, 1 buah kalkulator, 1 buah handphone, serta buku syair.
“Untuk NT alais Nol, dia merupakan kurir atau sub agen dan Bandarnya bernama Chan tinggal di Amurang. Itu atas hasil penyelidikan serta pengakuan dari Nol,” ungkap Iver. Untuk sata ini keduanya telah diamankan di Sel Mapolres Bolmong sambil menungguh penyelidikan labih lanjut. (Has)