TOTABUAN.CO BOLTIM–Dugaan penggelapan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Tunjangan Aparat Pemerintah Desa (TAPD) Tahun anggaran 2014 baka menjerat oknum kepala desa yang berada di Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolmong timur (Boltim).
Berdasarkan laporan dari perangkat desa, oknum kepala desa KO alias Kar dengan sengaja melakukan penyelewengan ADD maupun TAPD dua tahun secara berturut–turut yang diketahui berjumlah Rp 117.283.050.000.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim Sofyan Alhabsy mengatakan ” Sesuai laporan yang masuk ke kami, dana itu meliputi ADD 2013 sebesar Rp 25,5 juta, dan ADD 2014 tahap satu sebesar Rp 60.783.050, hingga TAPD 2014 triwulan tiga sebesar Rp 28 juta, kata sofyan Jum’at (12/12/2014).
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Rusdi Gumalangit mengatakan, telah memerintahkan Camat Nuangan mengisi posisi jabatan kepala desa. Sementara Kar dinonaktifkan sementara.
“saya sudah instruksikan dibuat telaan staf dari camat untuk penggantian pejabat kepala desa.. Sedangkan, perkara hukum nanti kita bicarakan dengan perangkat desa Atoga Induk mengenai langkah selanjutnya, ” ujar Rusdi.(Wan)