• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kabar Dunia

Edan, Bunuh 41 Orang demi Kepuasan

Redaksi by Redaksi
13 Desember 2014
in Kabar Dunia
0
Edan, Bunuh 41 Orang demi Kepuasan
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Sailson Jose das Gracas, 26, benar-benar adalah seorang psikopat sejati. Sejak usia 17 tahun, dia mulai membunuh di wilayah Rio de Janeiro, Brasil. Total 41 nyawa melayang di tangannya. Mayoritas adalah perempuan dan seluruhnya kulit putih. Yang membuat kian miris, dia membunuh tanpa alasan yang jelas. Hanya untuk bersenang-senang.

  “Dia ingin membunuh perempuan, perempuan kulit putih, bukan kulit hitam. Dia mengikuti korban dan memperhatikan mereka dengan saksama sebelum beraksi,” ujar salah seorang polisi Pedro Henrique.

Dalam sebuah wawancara dengan salah satu stasiun televisi, Gracas mengaku telah membunuh 37 perempuan, 3 laki-laki, dan 1 anak yang masih berusia 2 tahun. Pembunuhan itu dilakukan dalam kurun sembilan tahun ini. Anak kecil yang nyawanya dihabisi tersebut ikut menjadi korban karena Gracas takut si anak bakal menangis dan menarik perhatian orang.

“Saya mengobservasi mereka (korban, Red) dan mempelajari mereka. Saya menunggu selama sebulan, kadang seminggu, bergantung dengan tempatnya. Saya berusaha memastikan di mana mereka tinggal, apa yang keluarga mereka sukai. Saya mengamati rumah mereka, kemudian pergi ke sana saat petang dan menunggu kesempatan untuk masuk ke rumah tersebut,” jelasnya.

Gracas menjelaskan, awalnya dirinya membunuh untuk mencuri barang. Namun, pembunuhan pertama itu memberinya kepuasan tersendiri. “Saya lantas terus melakukannya dan saya menikmatinya. Saya menjadi kecanduan untuk membunuh,” terangnya tanpa penyesalan. “Ketika tidak membunuh seseorang, saya gelisah. Saya mondar-mandir di rumah untuk menenangkan diri,” ungkapnya.

Saat menjalankan aksinya, Gracas cukup profesional. Dia mengenakan jas hujan agar identitasnya tidak terungkap serta sarung tangan supaya tidak meninggalkan sidik jari. Biasanya, setelah membunuh, dia memikirkan si korban selama dua atau tiga bulan. Tetapi, setelah itu, bukannya tobat, dia justru mencari mangsa lagi yang baru.

“Saya tidak merasa menyesal. Jika dipenjara 10, 15, atau 20 tahun, saya akan melakukan hal yang sama lagi setelah dibebaskan,” tegasnya. Berdasar hukum di Brasil, Gracas maksimal hanya dihukum 30 tahun penjara

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Januari, PLN Pastikan Ambil Alih Lahan untuk PLTU Batang

Next Post

Rahmat dan Syahrizal Resmi ke Mitra Kukar

Next Post
Rahmat dan Syahrizal Resmi ke Mitra Kukar

Rahmat dan Syahrizal Resmi ke Mitra Kukar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Menerima Kunjungan Dua Rektor
Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Menerima Kunjungan Dua Rektor

by Redaksi
17 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menerima kunjungan dua rektor. Dua rektor itu yakni Rektor Institut Agama...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Komitmen Perkuat Sisten Perlindungan Anak

Pemkab Bolmong Komitmen Perkuat Sisten Perlindungan Anak

17 Juni 2025
Penertiban Aset di Karang Ria Manado Berjalan Tanpa Kendala

Penertiban Aset di Karang Ria Manado Berjalan Tanpa Kendala

17 Juni 2025
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Terlibat Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Terlibat Tambang Ilegal

16 Juni 2025
Nama Revan Sahputra Bangsawan Kembali Difitnah. Main PETI dan Dibackup Oknum TNI

Nama Revan Sahputra Bangsawan Kembali Difitnah. Main PETI dan Dibackup Oknum TNI

16 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.